Berpotensi Terjadi Dominasi Militer, Pakar Hukum UMY Himbau Lakukan Judicial Review untuk RUU TNI
WARTAJOGJA.ID : Disahkannya revisi atas Undang-Undang TNI atau RUU TNI menimbulkan kekhawatiran akan adanya dominasi militer dalam struktur pemerintahan sipil. Ini sebagaimana yang disampaikan oleh pakar hukum tata negara di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. Nanik Prasetyoningsih, M.H., dimana campur aduknya ranah sipil dan militer dapat membahayakan iklim demokrasi di Indonesia. Ia mengatakan bahwa harus segera diajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menguji apakah RUU TNI sudah sesuai dengan konstitusi atau tidak.
Ditemui pada Jum’at (21/3), Nanik menyampaikan kemungkinan yang akan terjadi jika dominasi militer menguat. Maka akan memperlemah struktur pemerintahan sipil yang berujung kepada semakin terabaikannya supremasi sipil sebagai sistem kontrol masyarakat terhadap militer. Dampaknya, akan terbentuk gaya pemerintahan yang militeristik.
“Pemerintahan yang militeristik ini tidak sesuai dengan spirit demokrasi, karena akan semakin membatasi keterlibatan masyarakat dalam menentukan kebijakan. Padahal kita tahu bahwa demokrasi yang ideal adalah yang dibangun dari bawah ke atas, di mana pemerintah menjalankan mandat dan masyarakat yang menentukan apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah,” ujar Nanik.
Post a Comment