News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Surati Presiden, Ibu Asal Yogya Ini Berharap Keadilan Bagi Anaknya Yang Diduga Korban Malpraktik

Surati Presiden, Ibu Asal Yogya Ini Berharap Keadilan Bagi Anaknya Yang Diduga Korban Malpraktik


WARTAJOGJA.ID – Nurul Hidayah Isnaniyah mengirimkan surat pengaduan kepada Presiden Prabowo Subianto pada 4 Februari 2025. 

Hal itu dilakukan karena ia merasa anaknya menjadi korban dugaan malapraktik di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Allaudya Gunungkidul, tempatnya melahirkan sang buah hati April 2023 silam.

Lengan kiri anaknya kini mengalami kelumpuhan setelah proses persalinan yang diduga akibat cedera selama proses itu.

Surat tertanggal 31 Januari 2025 itu tak hanya ditujukan kepada Presiden Prabowo. Namun juga sejumlah pejabat terkait. Termasuk Menteri Kesehatan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Komnas HAM, Komnas Perlindungan Anak, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). 

Tujuannya satu, meminta perhatian serta tindakan terhadap pihak yang diduga terlibat kasus ini.
 
Isnaniyah mengungkap dugaan malpraktik saat melahirkan anak keduanya di RSIA Allaudya yang ditangani dokter spesialis obgyn RSIA Allaudya, yakni dr. Anita Rohmah kala itu.

"Anak saya mengalami cedera brachial plexus usai proses kelahiran," katanya Rabu 5 Februari 2025.

Ia sempat mengadukan hal tersebut ke Polres Gunungkidul pada 31 Oktober 2023 dan dilakukan proses mediasi pada Maret 2024.

Namun, Isna merasa tidak ada jalan keluar dan memilih melaporkan hal tersebut kepada MKDKI. Kini anak laki-laki Isna sudah berusia 1 tahun 10 bulan. Adapun kondisi lengan kiri anaknya hanya bisa bergerak terbatas.

“Sejak awal kehamilan di akhir tahun 2022 hingga proses persalinan, saya rutin memeriksakan kehamilan sebanyak tujuh kali di RSIA Allaudya,” terang Isna.

Dia menerangkan, berat bayinya tergolong besar. Sehingga semestinya dilahirkan secara operasi caesar. Akan tetapi, Isna merasa saat detik-detik menjelang melahirkan, permintaan operasi caesar diabaikan dr. Anita Rohmah.

Kekhawatiran bahwa bayinya akan berukuran besar pun sebelumnya berulang kali Isna sampaikan saat pemeriksaan rutin. 

Salah satu kecurigaannya, berat badannya naik signifikan selama hamil. Hanya saja, dr. Anita masih meyakini tinggi dan berat janin masih dalam ukuran normal berdasar hasil pemeriksaan USG.

Bayi laki-laki Isna lahir dalam kategori makrosomia atau berat bayi baru lahir lebih dari 4 kilogram. 

“Beberapa dokter yang saya datangi di berbagai rumah sakit menduga terjadi distosia bahu sehingga menyebabkan beberapa saraf di lengan kiri tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” kata Isna. 

Kuasa hukum Isnaniyah, Zulfikri Sofyan mengatakan, upaya hukum yang ditempuh Isnaniyah belum membuahkan hasil yang memadai. Meski telah melalui berbagai jalur hukum. Termasuk mengadu ke Polres Gunungkidul dan melapor ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI). 
 
Dia menyebut, isi hasil putusan MKDKI yang diterima pada Juni 2024 tidak berimbang dan cenderung membela teradu. Dalam hal ini dr. Anita Rohmah, yang notabene adalah kolega sesama dokter.

“Putusan MKDKI tidak adil karena lebih mengakomodir keterangan dari pihak teradu (dr. Anita Rohmah). Tidak ada keterangan saksi pengadu, baik ahli ataupun keterangan pengadu yang menjadi pertimbangan” kata Zulfikri.

Sebelumnya, pihaknya juga telah melayangkan surat pengaduan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Oktober 2024 lalu. 

Zulfikri berharap presiden dan pejabat terkait lainnya bersedia menerima pengaduan yang dilayangkan. “Atensi dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang kami adukan," ujarnya.
 
Zulfikri mengungkapkan, MKDKI cenderung hanya mempertimbangkan argumen dari pihak teradu dan tidak memedulikan bukti-bukti yang diajukan oleh pihak pengadu. Salah satu fakta yang tidak dipertimbangkan adalah adanya kelalaian dalam diagnosis dan tindakan medis yang dilakukan. 

Isna, yang memiliki berat badan 89 kg dan riwayat diabetes dengan kadar gula darah 179 mg/dl, telah memilih persalinan dengan fasilitas VIP dan SC (seksio caesarea) atau caesar. Namun, dr. Anita meyakinkan Isna untuk melakukan persalinan normal dengan alasan berdasarkan hasil USG yang menunjukkan berat bayi sekitar 3,321 kg. “Padahal, bayi yang lahir ternyata memiliki berat 4.800 gram dan mengalami cacat pada lengan kiri,” ucap Zulfikri.

Sementara menurut pendapat ahli Obstetri Ginekologi, kata Zulfikri, ada kesalahan dalam pemeriksaan awal yang menunjukkan berat bayi hanya 3.300 gram. Sementara kenyataannya bayi tersebut lahir dengan berat 4,8 kg. 

“Kalau ada perbedaan signifikan dalam hasil USG dan pemeriksaan klinis, dokter sudah seharusnya memutuskan untuk melakukan SC. Apalagi mengingat kondisi ibu yang mengidap diabetes,” tutur Zulfikri.

Dia mengungkapkan, ahli lainnya dari RSUP Dr. Sardjito juga menjelaskan bahwa cacat pada lengan bayi tersebut disebabkan oleh kelalaian selama proses persalinan. Bayi laki-laki Isna mengalami brachial plexus injury (cedera pada saraf tepi).

Merespon hal itu, Direktur RSIA Allaudya, Chori Fadhilah Putri menyatakan, pihak rumah sakit tetap berpegang pada hasil putusan MKDKI terkait hal tersebut. Pihak rumah sakit masih yakin kalau semuanya berjalan sesuai dengan prosedur.

“Semua sudah melalui sidang MKDKI dan putusan sidang sudah ada,” kata Chori. 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment

banner