Gelar Raker dan FGD di Yogyakarta, Pelaku Industri Galangan Kapal Ungkap Sejumlah Tantangan
WARTAJOGJA.ID : PT. Adiluhung Saranasegara Indonesia (PT.ASSI) menyelenggarakan Rapat Kerja ke-17 di Yogyakarta pada Jumat-Sabtu, 31 Januari hingga 1 Februari 2025.
Dalam rangkaian rapat kerja tersebut juga digelar Forum Group Discussion (FGD) yang bertujuan membuka wawasan bagi karyawan serta stakeholder maupun instansi terkait dari segi pengetahuan dan perkembangan kondisi perekonomian.
Mengusung tema besar “Peningkatan Kualitas dan Inovasi Kecepatan Layanan Produksi yang Lebih Efektif dan Efisien Dalam Mendukung Kehandalan Armada Pelayaran Nasional” acara itu dihadiri sejumlah narasumber.
Antara lain Anggota DPR RI Komisi VII periode 2024 – 2029 yang juga Ketua Dewan Penasehat IPERINDO serta Ketua Dewan Penasehat GAPASDAP Ir. H. Bambang Harjo Soekartono. Lalu, Ketua Umum DPP IPERINDO dan Direktur Utama PT. ASSI Ir. Anita Puji Utami, ST., MAP., IPM.
Ada pula Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Mahardi Tunggul Wicaksono, B.Eng M.Eng,. Kemudian ada Vice President of Material and Component Division PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Munir Muradi, serta Vice President of Material and Component Division PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)
Andi Nuralim Kamal,ST., MA. Turut hadir juga Ketua Umum DPP GAPASDAP H. Khoiri Soetomo, SE.
Ketua Umum DPP IPERINDO dan Direktur Utama PT. ASSI Ir. Anita Puji Utami, ST., MAP., IPM mengungkapkan, rapat kerja dan FGD itu digelar untuk menghasilkan kesimpulan diskusi yang akan memberikan masukan kepada pemerintah sebagai pembuat kebijakan dengan tujuan memajukan industri perkapalan.
"Melalui forum diskusi ini kami ingin mendorong peningkatan daya saing galangan kapal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan serta peranan galangan kapal nasional dalam mendukung kehandalan dan modernisasi armada pelayaran nasional," ujar Anita.
Agenda Rapat Kerja dan FGD ini, kata Anita, dilakukan karena adanya beberapa isu global maupun nasional.
"Seperti dalam industri perkapalan terdapat kendala serius, mulai dari minimnya order kapal baru hingga hantaman melemahnya kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS)," kata Anita.
Menurutnya, salah satu kendala yang dihadapi industri perkapalan saat ini karena tingginya bea masuk komponen.
"Bea masuk untuk melindungi dan mendorong investasi industri komponen kapal di Indonesia," kata dia.
Anita menambahkan, pembiayaan pembangunan kapal di daerah domestik relatif sulit diperoleh dari lembaga keuangan dalam negeri, suku bunga relatif lebih tinggi dibandingkan dengan suku bunga perbankan atau lembaga pembiayaan di luar negeri.
Selain itu, industri penunjang atau komponen belum bertumbuh sehingga 60% - 70% dari komponen kapal masih impor.
Persoalan krusial yang dihadapi industri galangan kapal hingga saat ini juga adalah permasalahan pembangunan kapal baru yang dibangun diluar negeri sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi.
"Permasalahan lain yang dihadapi industri galangan kapal adalah upaya untuk bisa meningkatkan Sumber Daya Manusia yang berdaya saing sehingga dapat menghasilkan produk yang berkualitas," urai Anita.
Sementara itu, Ketua Umum DPP GAPASDAP H. Khoiri Soetomo, SE dalam paparannya mengungkap sedikitnya 4 tantangan yang dihadapi Industri Galangan Kapal nasional saat ini.
"Tantangan pertama adanya persaingan dengan Kapal
Impor. Kapal inmpor, terutama dari
negara-negara seperti Cina dan Korea Selatan, menawarkan harga lebih murah dan teknologi lebih maju," kata Khoiri.
Tantangan ketiga, terkait biaya produksi yang tinggi. "Sebab harga bahan baku dan tenaga kerja di Indonesia lebih tinggi dibandingkan negara kompetitor, membuat harga kapal produksi dalam negeri kurang bersaing," kata Khoiri.
Tantangan ketiga, kata Khoiri, terkait dukungan pemerintah yang masih terbatas.
"Dukungan pemerintah melalui
insentif dan kebijakan proteksi
bagi industri galangan kapal
dalam negeri masih perlu ditingkatkan," kata dia.
Kemudian tantangan keempat, waktu produksi yang lama. "Efisiensi proses produksi di galangan nasional perlu
ditingkatkan untuk mempercepat waktu penyelesaian kapal," urainya.
Adapun Anggota DPR RI Komisi VII periode 2024 – 2029 yang juga Ketua Dewan Penasehat IPERINDO serta Ketua Dewan Penasehat GAPASDAP Ir. H. Bambang Harjo Soekartono menyatakan Pemerintah Indonesia harus mengambil berbagai langkah strategis untuk mendukung
keberlangsungan industri galangan kapal, termasuk regulasi yang mendukung, insentif investasi, pembangunan infrastruktur, dan pengembangan sumber daya manusia.
"Sebab industri galangan kapal memainkan peran vital dalam mnendukung logistik transportasi laut, terutama bagi negara kepulauan seperti Indonesia, yang bergantung pada pengangkutan barang antar
pulau," kata Bambang.
Bambang mendesak pemerintah mendukung industri galangan kapal nasional dengan terus memmperkuat dukungan melalui kebijakan yang tepat dan peningkatan inovasi, industri perkapalan nasional dapat tumbuh dan bersaing secara global, memberikan dampak
positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur nasional.
"Dukungan pemerintah yang berkelanjutan dan kolaborasi antara sektor publik dan privat akan
memastikan keberlangsungan dan kemajuan industri galangan kapal yang berkontribusi pada
efisiensi logistik untuk kemakmuran Masyarakat di Indonesia," kata Bambang.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Mahardi Tunggul Wicaksono, B.Eng M.Eng, dalam forum itu mengatakan dalam industri galangan kapal, pemerintah saat ini menerapkan sejumlah ketentuan.
"Seperti Skema khusus industri perkapalan adalah insentif bea masuk 0% untuk komponen industri galangan kapal. Insentif ini diberikan untuk mendukung pengembangan industri
galangan kapal nasional," kata Mahardi
Mahardi menyebutkan, ketentuan mengenai persyaratan impor barang dan bahan dari pos tarif 98 diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2020.
"Pada periode tahun 2022-2024, dari 342 industri galangan kapal dalam negeri, baru 14 perusahaan yang memiliki Surat Penetapan dan 4 perusahaan yang telah memanfaatkan
skema khusus ini," kata dia.
Kemenperin, kata Mahardi, bersama stakeholder terkait saat ini dalam proses penyusunan naskah akademik dalam rangka revisi Permenperin 19/2020.
Ia mengungkap beberapa kendala rendahnya realisasi pemanfaatan skema khusus Bab 98 diantaranya, mayoritas galangan kapal membeli komponen pada distributor lokal bukan impor langsung dari principal, adanya persyaratan Persetujuan Impor (PI) untuk 20 pos tarif yang terkorelasi dengan Pos Tarif 72 dan 73 (produk Besi dan Baja), serta adanya kesalahan penulisan deskripsi untuk 6 pos tarif.
Sebagai informasi, agenda Focus Group Discussion (FGD) tersebut juga diikuti oleh seluruh stakeholder terkait industri perkapalan, owner, Komisaris, Jajaran Direksi, Manajer dan Asisten Manajer PT. Adiluhung Saranasegara Indonesia serta seluruh stakeholder dari Kementerian Perindustrian, Anggota DPR RI Komisi VII Periode 2024-2029, Ketua Umum DPP IPERINDO, Ketua Umum DPP GAPASDAP, PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), Institut Sepuluh Nopember Surabaya.
Post a Comment