BPJS Sleman Kolaborasi dengan Dukcapil Sleman, Pastikan Kemudahan Layanan Program JKN
WARTAJOGJA.ID: BPJS Kesehatan Cabang Sleman kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman mengedukasi sejumlah lurah, pamong kalurahan, dukuh, pengurus Lembaga kalurahan, kader PKK, kader kesehatan, kader administrasi kependudukan (Adminduk), guru PAUD, guru TK, guru SD, guru SMP dan terkait kemudahan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Sosialisasi Administrasi Kependudukan, di Kalurahan Tlogoadi, Kapanewon Mlati, Rabu (19/02).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Irfan Qadarusman menyampaikan kegiatan sosialisasi ini sangat perlu dilakukan secara intens ke berbagai instansi maupun lintas sektor.
Karena diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya Program JKN, sehingga peserta JKN memahami manfaat, prosedur, hak dan kewajiban, kanal layanan dan fasilitas kesehatan yang tersedia. Semuanya itu merupakan kemudahan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan, layanan administrasi, layanan informasi serta pengaduan.
“Program JKN merupakan wujud nyata dari semangat gotong royong dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Jadi Program JKN ini hadir untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak tanpa terkendala oleh faktor ekonomi. Dengan prinsip gotong royong, maka peserta yang sehat membantu peserta yang sakit, sehingga semua bisa merasakan manfaat dari program ini,” kata Irfan.
Irfan juga memaparkan hak dan kewajiban peserta JKN. Setiap peserta JKN memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun, peserta juga memiliki kewajiban, salah satunya membayar iuran tepat waktu setiap bulan sebelum tanggal sepuluh agar keberlangsungan program ini tetap terjaga. Dengan begitu, sistem ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh peserta JKN.
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan mengupayakan perluasan kanal layanan baik secara tatap muka maupun non tatap muka sesuai kebutuhan peserta JKN. Ini merupakan salah satu inovasi yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk memberikan layanan yang mudah dan cepat.
“Kami menghadirkan berbagai kanal layanan non tatap muka yang dapat diakses oleh peserta JKN guna mempermudah proses administrasi dan informasi seperti Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Whatsapp Pandawa di nomor 08118165165 dan masih banyak lagi,” tutur Irfan.
Telah banyak layanan yang sudah dimanfaatkan oleh peserta JKN, salah satunya antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN. Peserta JKN dapat mengambil nomor antrean dari rumah dan dapat memperkirakan waktu tunggu sehingga tidak perlu menunggu lama di fasilitas kesehatan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, Raden Rara Endang Mulatsih menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Sleman pada kegiatan sosialisasi ini dan antusias peserta yang sangat luar biasa.
Menurutnya keberadaan Program JKN sangat bermanfaat untuk banyak masyarakat, apalagi inovasi-inovasi dari BPJS Kesehatan yang memudahkan peserta JKN. Dengan terselenggaranya kegiatan ini menambah pemahaman yang baik tentang Program JKN sehingga peserta dapat memanfaatkan secara optimal.
“Sejalan dengan BPJS Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman juga mempunyai inovasi Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA). Program ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di bidang administrasi kependudukan menuju masyarakat yang tertib, pemerintahan yang efektif dan efisien serta negara yang memiliki daya saing. GISA merupakan pelayanan jemput bola dokumen kependudukan seperti perekaman data bagi penduduk pemula wajib KTP-El, pelayanan kartu keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), pembaharuan elemen data KK, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), kutipan akta kelahiran, kutipan akta kematian yang baru maupun hilang atau rusak dan akta perkawinan bagi penduduk selain agama Islam,” kata Endang.
Endang berharap dengan dilaksanakan Program GISA dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan dan mengurus dokumen kependudukan setiap terjadi peristiwa kependudukan dan peristiwa penting serta pembinaan perilaku aparatur dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Post a Comment