News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemda DIY Bentuk Dinas Baru PMKKPS, Komisi A DPRD DIY Dorong Kalurahan Jadi Pusat Pembangunan Ekonomi Masyarakat

Pemda DIY Bentuk Dinas Baru PMKKPS, Komisi A DPRD DIY Dorong Kalurahan Jadi Pusat Pembangunan Ekonomi Masyarakat

WARTAJOGJA.ID : DPRD DIY menyambut baik langkah Gubernur DIY Sri Sultan HB X yang membentuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMKKPS) menindaklanjuti Perda 3 tahun 2024 serta Perdais DIY tentang Kelembagaan Pemerintah DIY. 

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengatakan dinas baru menjadi amanat dalam Peraturan Daerah DIY juga hasil serap aspirasi PDI Perjuangan di masyarakat. 

"Kalurahan harus bisa memenuhi tujuan utama sebagai pusat pembangunan ekonomi masyarakat DIY," kata Eko Suwanto, Jumat 10 Januari 2025.

Lewat kelembagaan itu, Pemda DIY ingin memaksimalkan pelayanan publik pada masyarakat dan mengembangkan kebudayaan. 

Konsekuensi APBD dan Danais ada anggaran untuk kelurahan dan kalurahan yakni Rp100 juta tiap kelurahan.

"Ini masih jauh di luar harapan kami yakni Rp1 miliar. Saat ini dana masih ditempatkan di kecamatan. Harapannya bisa nantinya di kelurahan sebagai OPD yang bisa mengatur mengelola dana tersebut dengan baik," kata Eko.

Eko memberikan pesan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dikepalai KPH Yudanegara diharapkan segera menyelesaikan konsolidasi internal dan bergerak memastikan anggaran tersampaikan dan terwujud nyata.

"Dinas harus memastikan penganggaran untuk kalurahan dan kelurahan meski baru sangat kecil Rp100 juta. Harapannya bisa ditambahkan lagi karena sangat kecil," ujarnya. 

"Percepatan konsolidasi kelembagaan, memastikan lembaga siap ketika anggaran sudah ada. Dinas harus memantau fungsi kelurahan kalurahan berjalan dengan baik, dikerjakan sesegera mungkin. Komisi A memberi waktu satu bulan untuk konsolidasi internal agar akselerasi bisa dilakukan," imbuh Eko.

Menurut dia, dinas ini sangat penting untuk peningkatan partisipasi masyarakat yang selama ini belum optimal. 

"Kami di Komisi A merekomendasikan percepatan konsolidasi regulasi, kelembagaan, SDM, anggaran dan perencanaan. Ini agar masyarakat bisa bergerak lebih cepat menumbuhkan perekonomian yang pro rakyat," tutup Eko Suwanto.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengatakan adanya dinas baru menjadi amanat dalam Peraturan Daerah DIY juga hasil serap aspirasi PDI Perjuangan di masyarakat. Kelurahan dan Kalurahan dikatakan Eko harus bisa memenuhi tujuan utama sebagai pusat pembangunan ekonomi masyarakat DIY.

"Dinas harus memastikan penganggaran untuk kalurahan dan kelurahan meski baru sangat kecil Rp 100 juta. Harapannya bisa ditambahkan lagi karena sangat kecil. Percepatan konsolidasi kelembagaan, memastikan lembaga siap ketika anggaran sudah ada. Dinas harus memantau fungsi kelurahan kalurahan berjalan dengan baik, dikerjakan sesegera mungkin. Komisi A memberi waktu satu bulan untuk konsolidasi internal agar akselerasi bisa dilakukan," tambah Eko.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment