News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DKPP Luncurkan Hasil Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu 2024, Ini Hasilnya

DKPP Luncurkan Hasil Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu 2024, Ini Hasilnya

WARTAJOGJA.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meluncurkan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) di Jakarta pada Kamis (30/1/2025).

”IKEPP merupakan inovasi DKPP dalam mengukur kualitas dan integritas Penyelenggara Pemilu sebagai wujud sinergitas dengan Indeks Demokrasi Indonesia,” ujar Ketua DKPP, Heddy Lugito.

Ketua DKPP menambahkan bahwa hasil-hasil penelitian dalam kerangka IKEPP dapat dijadikan acuan para pengelola lembaga penyelenggara Pemilu untuk memperbaiki kinerja perilaku baik ucapan maupun tindakan. Indeks tersebut juga dapat dijadikan sebagai bahan rujukan untuk pembinaan, perbaikan cara kerja, dan membangun habituasi lingkungan yang patuh terhadap kode etik penyelenggara Pemilu. 

“Intinya, IKEPP disusun sebagai instrumen penilaian dan pemeringkatan yang akuntabel untuk menjaga kemandirian, integritas, dan kredibilitas Penyelenggara Pemilu sebagaimana amanat Undang-Undang Pemilu,” Heddy Lugito menambahkan.

Selain itu, kehadiran IKEPP, menurut Heddy Lugito, juga untuk mempermudah proses penyusunan strategi pembangunan bangsa di bidang etika politik kepemiluan, dengan mengintegrasikan ke dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. 

“Peluncuran IKEPP menunjukan keberadaan DKPP sebagai lembaga yang memonitor kepatuhan penyelenggara Pemilu atas kode etik kepemiluan. Tujuannya agar para penyelenggara Pemilu di Indonesia bisa lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya dengan adanya indikator dari IKEPP ini,” pungkasnya. 

Dengan mengukur skala kepatuhan etik, IKEPP bertujuan untuk memberi pemeringkatan (rating) sejauh mana perilaku jajaran KPU dan Bawaslu di level pusat dan provinsi mematuhi kode etik penyelenggara Pemilu dalam rangkaian Pemilu 2024. 

Untuk sementara, cakupan penilaian IKEPP 2024 adalah KPU dan Bawaslu di tingkat Pusat dan di tingkat provinsi se-Indonesia. Pada Pemilu-Pemilu berikutnya, IKEPP akan dikembangkan hingga ke tingkat kabupaten/kota.

Penilaian dalam Menyusun IKEPP 2024 meliputi tiga dimensi. Yaitu, dimensi Persepsi atas Perilaku Etik (PPE), dimensi Eviden Perilaku Etik (EPE), dan dimensi Pelembagaan Etik Internal (PEI). 

Dimensi PPE dilihat dari integritas serta profesionalitas Penyelenggara Pemilu. Dimensi EPE terdiri dari penanganan pengaduan serta tinggi rendahnya pengaduan publik. Dan terakhir,  dimensi PEI diukur dari parameter aturan pencegahan, program pembinaan serta kepatuhan terhadap keputusan/putusan.

Skor yang diberikan untuk penilaian etik pada masing-masing dimensi,  terbagi dalam lima indikator. Yaitu indikator  sangat tidak patuh (0,0-20,0), tidak patuh (20,1-40,0), cukup patuh (40,1-60,0), patuh (60,1 – 80,0), dan sangat patuh etik (80,1-100,0). 

Tim Peneliti dan Penyusun IKEPP 2024  diketuai oleh Dr. Nur Hidyat Sardini, S.Sos., S.H., M.Si. Tim  telah bekerja sejak awal hingga akhir tahun 2024 melalui sejumlah tahapan, baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif. 
IKEPP Tingkat Nasional Tahun 2024
Merupakan penilaian gabungan antara IKEPP KPU – Bawaslu Provinsi se-Indonesia dengan IKEPP KPU – Bawaslu RI dengan nilai keseluruhan 61,72. Terdiri dari dimensi eviden perilaku etik (58,45), persepsi atas perilaku etik (77,86), dan pelembagaan etik internal (56,23). 

Penilaian tersebut menunjukkan persepsi publik mengkategorikan perilaku etik penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) masuk pada kategori patuh. Namun dari eviden etik (data persidangan DKPP) pelembagaan etik internal sekretariat KPU dan Bawaslu justru jauh lebih rendah (cukup patuh). 

Artinya, IKEPP Tingkat Nasional 2024 diketegorikan patuh namun belum aman. Hal ini dikarenakan rendahnya penilaian dimensi pelembagaan etik KPU dan Bawaslu Provinsi masing-masing 52,73 dan 47,90.

Kemudian eviden perilaku etik KPU dan Bawaslu RI (30,83 dan 33,61) masih sangat rendah. Kemudian masih rendahnya penilaian eviden perilaku etik KPU provinsi sebesar 66,81.

Secara garis besar data kontribusi skor IKEPP Tingkat Nasional di atas menggambarkan kondisi banyaknya kasus-kasus yang dipersidangkan oleh DKPP mempengaruhi tinggi rendahnya skor IKEPP di tingkat nasional maupun skor IKEPP di masing-masing tingkat penyelenggara (KPU dan Bawaslu RI, maupun KPU dan Bawaslu Provinsi).

IKEPP Tingkat Provinsi Tahun 2024
Penilaian IKEPP Tingkat Provinsi secara keseluruhan mencapai angka rata-rata adalah 63,03 (masuk kategori patuh). Dengan rincian sebagai berikut IKEPP KPU Provinsi mencapai 63,26, sedangkan Bawaslu Provinsi mencapai 62,80. 

Rincian IKEPP KPU Provinsi dapat digambarkan sebagai berikut: 25 provinsi masuk kategori patuh.  Sedangkan 12 provinsi dalam kategori cukup patuh dan satu (1) provinsi yakni KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam kategori sangat patuh.

Sementara itu, IKEPP Bawaslu Provinsi adalah sebagai berikut: 



Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment