News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pilkada 2024, Bawaslu DIY Beberkan Hasil Monitoring 5 Kabupaten/Kota

Pilkada 2024, Bawaslu DIY Beberkan Hasil Monitoring 5 Kabupaten/Kota

WARTAJOGJA.ID: Bawaslu DIY membeberkan hasil monitoring dan pengawasan jalannya pilkada serentak di kabupaten/kota, Rabu (27/11/2024). 

Sejumlah temuan atas proses Pilkada 2024 serentak di 5 kabupaten/kota dibeberkan Bawaslu DIY.

"Secara umum jalannya pilkada di lima kabupaten/kota DIY lancar, namun ada beberapa hal yang menjadi catatan kami," kata Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib didampingi Kepala Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY  Ummi Illiyana dan Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu DIY Bayu Mardinta Kurniawan dan juga Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Pemilu Bawaslu DIY, Strisnowati di Kantor Bawaslu DIY Rabu sore.

Nadjib mengungkap mulai dari temuan kasus kelebihan dan kekurangan surat suara di TPS di beberapa kabupaten DIY, rendahnya partisipasi masyarakat dalam pemilihan, hingga soal dugaan politik uang.

Kasus kelebihan dan kekurangan surat suara terjadi di TPS Kabupaten Gunungkidul dan Bantul. Namun seluruhnya bisa diselesaikan dan tidak mengganggu proses pencoblosan masyarakat.Ketika ada kekurangan surat suara kemudian dicover dari TPS lain yang berlebih. 


"Kami sudah wanti-wanti KPU untuk antisipasi jumlah surat suara dan telah dihitung berkali-kali oleh KPU. Meski akhirnya bisa diselesaikan," kata Nadjib.

Kepala Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY, Ummi Illiyana merinci di Gunungkidul ada 59 kecamatan yang mengalami kelebihan dan kekurangan surat suara, tercatat ada 39 yang kelebihan dan 20 kekurangan. Di Bantul juga ada di Piyungan misalnya ada kekurangan 100 dan di Sewon kelebihan lebih dari 100 surat suara.

"Soal surat suara di Kulon Progo, Sleman, dan Kota Yogyakarta tidak ada kendala berarti," kata Ummi.

Terkait rendahnya partisipasi masyarakat dalam pilkada, Ummi menyampaikan bahwa Bawaslu telah menyampaikan prediksi. Penyebabnya karena pengurangan TPS yang mencapai lebih dari 50 persen dibandingkan pemilu presiden dan legislatif lalu.

"Partisipasi rendah, kita sudah prediksi sebelumnya, salah satu faktornya pengurangan drastis jumlah TPS, sekitar 50 persen dibandingkan pemilu lalu. Dengan jarak yang relatif jauh ini berdampak pada partisipasi masyarakat yang berkurang," kata dia.

Bawaslu DIY juga menemukan indikasi praktik politik uang pada hari pencoblosan di Pemilu Bupati (Pilbup) Sleman.

Hal ini diungkapkan Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu DIY Bayu Mardinta Kurniawan.

"Pada saat pembagian uang di hari H itu ada empat laporan yang masuk di Sleman," kata Bayu.

Bayu menjelaskan jika ditambah dengan kasus sebelumnya, total ada tujuh kasus dugaan bagi-bagi uang di Pilbup Sleman.

"Di hari H pembagian uang itu ada empat laporan yang masuk ke Sleman. Di masa tenang ada satu temuan dan dua laporan," bebernya.

Sejauh ini, praktik bagi-bagi uang hanya ditemukan di Sleman. Bawaslu belum mendapat laporan bagi-bagi uang pada hari-H pencoblosan, dari wilayah lain, seperti Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan wilayah lainnya.

"Yang di hari H ini baru ada laporan masuk hari ini jadi harus dilakukan kajian dulu. Kalau memang itu terpenuhi lanjut ke tahapan di sentra Gakkumdu," jelasnya.

Dari empat laporan yang masuk hari ini, peristiwa terjadi 26 November malam.

"Di durasi sekitar pukul 18.00-23.00 WIB. Laporannya memang hari H pagi hari tapi kejadiannya malam," katanya.

"Juga saat pendirian TPS," bebernya.

Bawaslu DIY belum mendetailkan siapa paslon yang bagi-bagi uang itu, mereka menunggu laporan lengkap.

"Satu paslon saja yang pas hari H ini, dari empat laporan ini," katanya.

Dari temuan yang ada Pilbup Sleman memiliki dinamika yang tinggi di antara wilayah lain di DIY.
di Kantor Bawaslu DIY Rabu sore.

Nadjib mengungkap mulai dari temuan kasus kelebihan dan kekurangan surat suara di TPS di beberapa kabupaten DIY, rendahnya partisipasi masyarakat dalam pemilihan, hingga soal dugaan politik uang.

Kasus kelebihan dan kekurangan surat suara terjadi di TPS Kabupaten Gunungkidul dan Bantul. Namun seluruhnya bisa diselesaikan dan tidak mengganggu proses pencoblosan masyarakat.Ketika ada kekurangan surat suara kemudian dicover dari TPS lain yang berlebih. 


"Kami sudah wanti-wanti KPU untuk antisipasi jumlah surat suara dan telah dihitung berkali-kali oleh KPU. Meski akhirnya bisa diselesaikan," kata Nadjib.

Kepala Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY, Ummi Illiyana merinci di Gunungkidul ada 59 kecamatan yang mengalami kelebihan dan kekurangan surat suara, tercatat ada 39 yang kelebihan dan 20 kekurangan. Di Bantul juga ada di Piyungan misalnya ada kekurangan 100 dan di Sewon kelebihan lebih dari 100 surat suara.

"Soal surat suara di Kulon Progo, Sleman, dan Kota Yogyakarta tidak ada kendala berarti," kata Ummi.

Terkait rendahnya partisipasi masyarakat dalam pilkada, Ummi menyampaikan bahwa Bawaslu telah menyampaikan prediksi. Penyebabnya karena pengurangan TPS yang mencapai lebih dari 50 persen dibandingkan pemilu presiden dan legislatif lalu.

"Partisipasi rendah, kita sudah prediksi sebelumnya, salah satu faktornya pengurangan drastis jumlah TPS, sekitar 50 persen dibandingkan pemilu lalu. Dengan jarak yang relatif jauh ini berdampak pada partisipasi masyarakat yang berkurang," kata dia.

Bawaslu DIY juga menemukan indikasi praktik politik uang pada hari pencoblosan di Pemilu Bupati (Pilbup) Sleman.

Hal ini diungkapkan Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu DIY Bayu Mardinta Kurniawan.

"Pada saat pembagian uang di hari H itu ada empat laporan yang masuk di Sleman," kata Bayu.

Bayu menjelaskan jika ditambah dengan kasus sebelumnya, total ada tujuh kasus dugaan bagi-bagi uang di Pilbup Sleman.

"Di hari H pembagian uang itu ada empat laporan yang masuk ke Sleman. Di masa tenang ada satu temuan dan dua laporan," bebernya.

Sejauh ini, praktik bagi-bagi uang hanya ditemukan di Sleman. Bawaslu belum mendapat laporan bagi-bagi uang pada hari-H pencoblosan, dari wilayah lain, seperti Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan wilayah lainnya.

"Yang di hari H ini baru ada laporan masuk hari ini jadi harus dilakukan kajian dulu. Kalau memang itu terpenuhi lanjut ke tahapan di sentra Gakkumdu," jelasnya.

Dari empat laporan yang masuk hari ini, peristiwa terjadi 26 November malam.

"Di durasi sekitar pukul 18.00-23.00 WIB. Laporannya memang hari H pagi hari tapi kejadiannya malam," katanya.

"Juga saat pendirian TPS," bebernya.

Bawaslu DIY belum mendetailkan siapa paslon yang bagi-bagi uang itu, mereka menunggu laporan lengkap.

"Satu paslon saja yang pas hari H ini, dari empat laporan ini," katanya.

Dari temuan yang ada Pilbup Sleman memiliki dinamika yang tinggi di antara wilayah lain di DIY.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment