Mitigasi Bencana, Komisi A DPRD DIY Apresiasi Belanja Tak Terduga Rp 15 miliar.
WARTAJOGJA.ID : Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mendorong Pemda DIY supaya melakukan penguatan mitigasi bencana. Langkah ini dinilai penting mengingat sampai saat ini status Gunung Merapi masih siaga level 3, sejak 5 November 2020.
“Kami mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam,” ujarnya pada konferensi pers di ruang Komisi A DPRD DIY, Kamis (31/10/2024).
Politisi PDI Perjuangan yang sudah tiga kali periode memimpin komisi yang membidangi pemerintahan itu menyampaikan kesiapsiagaan serta pencegahan potensi bencana sebaiknya dilaksanakan berbasis keluarga, lingkungan dan komunitas.
Seperti diketahui, gunung Merapi yang berbatasan dengan wilayah Provinsi Jawa Tengah, sebagaimana diinformasikan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), terus mengeluarkan guguran material.
“Kita tahu, Merapi masih siaga 3, kita perlu terus-menerus meningkatkan kewaspadaan,” kata Eko Suwanto.
Dia menambahkan, kesiapsiagaan tersebut sudah semestinya disertai dengan alokasi anggaran yang cukup dan memadai. Komisi A memberikan apresiasi Pemda DIY pada RAPBD DIY tahun anggaran 2025 telah mengalokasikan Belanja Tak Terduga (BTT) mencapai Rp 15 miliar.
“Kami informasikan, belanja tidak terduga di dalam Rancangan APBD DIY 2025 kita sepakati di angka Rp 15 miliar,” ungkapnya.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat menyampaikan penjelasan tentang Nota Keuangan Rancangan APBD DIY Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD DIY, Rabu (30/10/2024), mengatakan rencana Belanja Daerah sebesar Rp 5,40 triliun, terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.
“Belanja Operasi direncanakan sebesar Rp 3,76 triliun, Belanja Modal Rp 610,30 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp 15 miliar dan Belanja Transfer sebesar Rp 1,01 triliun,” kata Gubernur DIY.
Pada bagian lain, Eko Suwanto menyampaikan perlunya sinergi dan kolaborasi untuk mendengarkan aspirasi masyarakat terkait dengan ekonomi, kebudayaan, menekan angka kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan yang hingga tahun ini masih menjadi pekerjaan rumah.
Yang terpenting adalah, kata dia, bagaimana menjaga seluruh gerak dari DPRD DIY dan Pemda DIY agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Post a Comment