News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Permudah Akses Kesehatan Disabilitas, Dinsosnakertrans Kota Jogja Gelar Jamkesus Terpadu

Permudah Akses Kesehatan Disabilitas, Dinsosnakertrans Kota Jogja Gelar Jamkesus Terpadu

WARTAJOGJA.ID: Di Kota Yogyakarta berdasarkan hasil updating data tahun 2022 terdapat sejumlah 3.116 penyandang disabilitas.

Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen agar seluruh  penyandang disabilitas itu dapat dipenuhi hak-hak dasarnya termasuk hak untuk mengakses layanan kesehatan. 

"Permasalahan pemenuhan kebutuhan dasar menjadi krusial mengingat bahwa kelompok penyandang disabilitas memiliki risiko lebih berat dibandingkan penduduk lainnya," ungkap Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinsosnakertrans Kota Jogja Erva Wifata HS ditemui di sela program Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) Penyandang Disabilitas
di SLB Negeri Pembina Jogja, Kamis (26/9/2024).

Keterbatasan yang dimiliki disabilitas, menyebabkan risiko kesehatan menjadi lebih tinggi yang juga didorong factor akses serta keterbatasan ekonomi dan stigma di sebagian masyarakat. 

Pemenuhan hak dasar penyandang disabilitas saat ini semakin jelas dengan telah ditetapkannya UU No 8 tahun 2016, dan Perda Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2019 . 

Dalam rangka pemenuhan kebutuhan akan layanan Kesehatan, Pemerintah 
Daerah DIY telah menggagas dan mewujudkannya melalui program Jamkesus Penyandang Disabilitas dengan tujuan memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan dan alat bantu bagi penyandang disabilitas dan dikembangkan pula upaya Rehabilitasi Sosial. 

Namun permasalahan baru muncul dikaitkan dengan prosedur pelayanan yang membutuhkan beberapa tahapan yang bagi penyandang disabilitas merupakan masalah tersendiri. 

Berdasarkan kondisi tersebut digagaslah suatu upaya untuk mempermudah akses dengan menghadirkan pelayanan dengan pendekatakan one stop service yang dinamakan Jamksesus Terpadu. 


Program Jamkesus Terpadu ini memadukan unsur- unsur pelayanan spesifik mobilisasi, assessment sosial, penjaminan, layanan dasar, layanan Kesehatan, layanan spesialistik, penyediaan alat bantu, assessment rehabilitasi sosial, pendataan di dalam satu pelayanan bersama. 

Dinsosnakertrans Kota Jogja pun menggandeng Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (Bapeljamkesos) DIY memberikan Jamkesus Terpadu ini kepada penyandang disabilitas.

Total ada 51 disabilitas dari Kota Jogja serta 10 disabilitas dari Sleman dan Bantul, dan 1 dari Gunungkidul.

Dalam kegiatan itu, para disabilitas mendapatkan fasilitasi berupa alat bantu gratis. Mulai dari kursi roda adaptif, kaki dan tangan palsu, brace, hingga avo. 

Penerima bantuan diperiksa kesehatannya terlebih dahulu. Alat kesehatan akan disesuaikan ukurannya dengan masing-masing penerima, sehingga akan turut membantu terapi tubuh para penyandang disabilitas.

“Karena ini Jamkesus Terpadu, maka ada Posbindu, dokter umum, dan pemeriksaan torch kalau ada memerlukan,” ujar Erva.

Erva menjelaskan, jamkesus bagi disabilitas ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Pihaknya turut melayani home visit jika disabiltas yang bersangkutan tak bisa datang ke lokasi pengambilan alat bantu. Erva mengatakan pendaftaran dilakukan secara mandiri oleh para disabilitas dengan mengakses link yang sudah tersedia.

Dinsosnakertrans Kota Jogja turut menggerakkan Forum Kemantren Inklusi (FKI), tim pendamping disabilitas, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan pekerja sosial masyarakat (PSM) yang tersebar di 14 kemantren. 

Tujuannya untuk mencari penyandang disabilitas di wilayah yang membutuhkan bantuan pemeriksaan kesehatan ataupun alat bantu gratis. “Kami koordinasi untuk bisa melakukan pengumpulan data,” imbuhnya.

Erva tak memungkiri, kemungkinan masih ada disabilitas yang belum bisa mengakses bantuan dan layanan yang disediakan pemerintah. Menurut Erva, kemungkinan karena disabilitas itu kurang bersosialisasi ataupun penyandang disabilitas baru yang sakit menahun ataupun kecelakaan.


Namun, dia memastikan penjaringan penyandang disabilitas dilakukan melalui berbagai forum inklusi yang ada di wilayah. 

Selain itu, Dinsosnakertras juga mempunyai Rumah Layanan Disabilitas di Mal Pelayanan Publik Balai Kota Jogja. Erva mengatakan, penyandang disabilitas bisa memanfaatkan rumah layanan ini untuk mengakses berbagai bantuan yang disediakan Pemkot Jogja.

“Ketika memerlukan jamkesus, akan dilayani dan dibantu pendaftarannya. Jamkesus tidak hanya di Kota Jogja, ketika memang tidak bisa mengikuti di sini, bisa daftar dan diikutsertakan di kabupaten lain dan nanti diantar,” katanya.

Salah satu penerima bantuan kursi roda, Roy Mundus Angwar Mase asal Wirobrajan Kota Yogyakarta mengaku sangat terbantu dengan program Jamkesus Terpadu yang digelar Pemerintah Kota Jogja itu.

"Dalam layanan ini, saya juga bisa memeriksakan tensi darah sekalian, dan berkonsultasi tentang kesehatan saya pada dokter yang melayani dengan ramah," kata Roy.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment