News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Daop 6 Yogyakarta Beri Kepastian Warga Bong Suwung

Daop 6 Yogyakarta Beri Kepastian Warga Bong Suwung

Ilustrasi Bong Suwung (dok. KAI)
WARTAJOGJA.ID : KAI Daop 6 Yogyakarta menerima perundingan warga Bong Suwung di Kantor Daop 6, Yogyakarta, Selasa (24/9). Kunjungan warga Bong Suwung diterima oleh jajaran Manajemen terkait.

Perundingan ini dilakukan terkait dengan rencana sterilisasi aset Daop 6 yang berada di kawasan Bong Suwung seluas 2800 m2 yang berlokasi di Jlagran, Pringgokusuman, Gedongtengen, Kota Yogyakarta.

Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro mengatakan bahwa Daop 6 dalam sterilisasi ini akan bergerak sesuai dengan prosedur dan ketentuan.

"Daop 6 Yogyakarta sudah melayangkan Surat Peringatan ketiga pada 20 September 2024 yang berlaku selama 7 (tujuh) hari ke depan atau berakhir Kamis tanggal 26 September. KAI Daop 6 masih memberikan batas waktu hingga Jumat (27/9) jam 15.00 WIB bagi yang sepakat menerima kompensasi uang biaya bantu bongkar dan bantu angkut," ujar Kris.

Ia merinci biaya bantu bongkar sejumlah Rp200.000,-/m2 untuk bangunan semi permanen dan Rp250.000,-/m2 untuk bangunan permanen. Kemudian juga ditambah Rp500.000,- untuk biaya bantu angkut per hunian.

"Setelah tanggal 27 September 2024, Daop 6 Yogyakarta sudah bisa melakukan sterilisasi. Kondisi saat ini hampir 50% warga Bong Suwung sudah sepakat dengan rencana sterilisasi tersebut dan sebagian sudah menerima uang tanda sepakat untuk pembongkaran," tambahnya.

Kris melanjutkan bahwa nantinya uang kompensasi akan diberikan penuh setelah melakukan pembongkaran dan menandatangani berita acara.

Kawasan Bong Suwung merupakan kawasan yang masih berada di area emplasemen Stasiun Yogyakarta. Dengan dilakukannya sterilisasi tentu akan mengembalikan fungsi emplasemen tersebut untuk kegiatan operasional kereta api.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment