Sambut HUT RI ke-79, Daop 6 Yogyakarta Gelorakan Semangat Selamat di Perlintasan
WARTAJOGJA.ID : Daop 6 Yogyakarta menggelorakan semangat keselamatan di perlintasan sebidang dalam rangka menyambut HUT ke-79 Republik Indonesia dengan melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang bersama stakeholder.
Kegiatan sosialisasi Daop 6 Yogyakarta ini merupakan bagian dari program sosialisasi serentak yang diselenggarakan PT Kereta Api Indonesia (Persero) di seluruh Daerah Operasi dan Divisi Regional. Sosialisasi serentak dilakukan di 13 titik Daerah Operasi dan Divisi Regional KAI baik Jawa maupun Sumatera.
"Sosialisasi serentak tersebut diselenggarakan untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mengutamakan perjalanan kereta api dan keselamatan di perlintasan sebidang," Manager Humas Daop 6 Yogyakarta
Krisbiyantoro Jumat 16 Agustus 2024.
Pada HUT RI ke-79 ini, KAI mengangkat tema “Merdeka, Selamatkan Perlintasan” yang dimaksudkan agar seluruh perlintasan aman dan tidak pernah lagi terjadi kecelakaan.
Dalam sosialisasi serentak ini, KAI Daop 6 Yogyakarta berkolaborasi dengan BTP, Dishub Kota Yogyakarta, Jasa Raharja Yogyakarta, Polresta Yogyakarta, Danramil Tegalrejo, Kapolsek Tegalrejo, dan Komunitas Pecinta Kereta Api.
Pada tahun 2024 masih terdapat 301 perlintasan di wilayah Daop 6 Yogyakarta. Adapun dari 301 perlintasan sebidang tersebut yang dijaga oleh KAI, Pemda, Dishub, Swasta, Swadaya dan lainnya berjumlah 138 titik atau 46% dari jumlah perlintasan sebidang secara keseluruhan. Sisanya sebanyak 163 titik (54%) merupakan perlintasan tidak terjaga dimana 2 diantaranya merupakan perlintasan tidak sebidang (sudah underpass dan flyover).
Daop 6 Yogyakarta selama ini terus berusaha melakukan penutupan perlintasan untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Pada tahun 2023 Daop 6 telah melakukan penutupan perlitasan sebanyak 6 titik perlintasan. Selanjutnya pada periode Januari hingga Juli 2024, KAI berhasil menutup 4 perlintasan.
Daop 6 juga menyayangkan, masih adanya pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintas di perlintasan sebidang. Selama tahun 2024 hingga Juli, masih ada 8 korban kecelakaan di perlintasan sebidang dengan kondisi luka berat (3 luka berat) bahkan meninggal (5 korban). Kejadian tersebut terjadi di 6 perlintasan tidak dijaga, dan 2 di perlintasan dijaga.
Daop 6 dengan tegas menyampaikan kepada para pengguna jalan raya yang akan melintas pada perlintasan sebidang agar selalu berhati-hati dan waspada. Pengguna jalan juga wajib mengutamakan perjalanan kereta api serta keselamatan diri dengan mematuhi rambu-rambu serta aturan yang ada.
Wajib 'berteman' (berhenti, tengok kanan-kiri, aman, dan jalan)dan tidak membuat ataupun membangun perlintasan-perlintasan liar serta beraktifitas di jalur ka tanpa ijin. Pelanggaran di perlintasan sebidang merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat ditindak pihak berwajib sesuai aturan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Post a Comment