News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pengamat Hukum Hardjuno Wiwoho: Skandal Hukum di Indonesia Jangan Sampai Tenggelam Euforia IKN

Pengamat Hukum Hardjuno Wiwoho: Skandal Hukum di Indonesia Jangan Sampai Tenggelam Euforia IKN


JAKARTA – Di tengah euforia upacara kemerdekaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), terselip persoalan besar yang belum kunjung diselesaikan oleh pemerintah. Kabarnya lahan seluas 2.086 hektare di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara masih bermasalah secara hukum.
Semestinya, skandal hukum ini jangan sampai tenggelam oleh euphoria pesta HUT kemerdekaan 17 Agustus.
Pengamat hukum yang juga pegiat Anti Korupsi Hardjuno Wiwoho menyerukan agar pemerintah dan aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, baik di Jakarta maupun di IKN, tetapi juga pada pembangunan sistem hukum yang bersih, adil, dan merata. 
Hanya dengan penegakan hukum yang kuat, Indonesia bisa benar-benar merayakan kemerdekaan yang sesungguhnya, di mana setiap warga negara merasa terlindungi oleh hukum.
“Euforia IKN memang menjadi pusat perhatian dalam peringatan 17 Agustus tahun ini, namun saya perlu mengingatkan agar masalah-masalah hukum di Jakarta tetap harus menjadi prioritas yang tidak bisa diabaikan. Jangan sampai kasus hukum kakap yang ada tenggelam oleh euphoria IKN,” jelasnya.
Dia mengaku upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-79 yang digelar di IKN memang berhasil mencuri perhatian publik dengan kemegahan dan semangat nasionalismenya. 
Namun, di tengah euforia tersebut, Hardjuno Wiwoho memberikan catatan kritis terhadap penyelenggaraan upacara tersebut, terutama dengan banyaknya masalah hukum yang masih membayangi ibu kota Jakarta.
Misalnya, kasus-kasus korupsi kakap yang melibatkan pejabat tinggi, penyalahgunaan kekuasaan, hingga pelanggaran hak-hak warga.
Semua persoalan ini jangan dikesampingkan.
"Jakarta sebagai pusat pemerintahan selama bertahun-tahun tidak lepas dari berbagai masalah hukum yang hingga kini masih belum tuntas,” ungkapnya.
Meskipun beberapa kasus korupsi besar di Jakarta telah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun banyak kasus lainnya yang berjalan lambat atau bahkan terhenti. 
“Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum secara adil dan merata," tambahnya.
Hardjuno juga menyinggung ketidakadilan hukum dan sosial yang masih marak terjadi di Jakarta. 
Tengok saja, hukum sering kali lebih tajam kepada mereka yang berada di bawah, tetapi seolah tumpul ketika berhadapan dengan kekuasaan dan uang. 
"Banyak warga yang merasakan ketidakadilan dalam berbagai aspek kehidupan, dari penggusuran paksa tanpa kompensasi yang layak hingga perlakuan diskriminatif oleh aparat penegak hukum," jelasnya.
Bagi Hardjuno, perayaan 17 Agustus di IKN seharusnya tidak hanya menjadi simbol nasionalisme, tetapi juga momen refleksi terhadap kondisi hukum di Jakarta. 
Ia menegaskan bahwa perjuangan kemerdekaan belum selesai, terutama dalam konteks penegakan hukum dan keadilan. 
"Jakarta harus menjadi cermin bagi kita semua, menunjukkan bahwa perjuangan untuk meraih keadilan hukum masih berlangsung," katanya.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment