Launching Aplikasi SIPENDAWA, Inovasi Bawaslu DIY Dalam Pengelolaan Data Laporan Hasil Pengawasan
WARTAJOGJA.ID. Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta melaunching aplikasi SIPENDAWA pada Senin (29/7/2024). Launching yang dilaksanakan di Hotel Artotel Suite by Bianti, Yogyakarta ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan data laporan hasil pengawasan melalui aplikasi berbasis web SIPENDAWA.
Aplikasi tersebut dilaunching secara resmi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta, Screning Yosmar Dano dengan didampingi oleh Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta, Hasto Pambudi Tomo. SIPENDAWA sendiri merupakan singkatan dari Strategi Pengawasan Melalui Pengelolaan Data Form-A Berbasis Web di Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Pada hari ini kita luncurkan sebuah aplikasi sebagai alat bantu pembuatan laporan hasil pengawasan agar lebih praktis, mudah digunakan sekaligus data terkelola dengan baik karena tersimpan secara digital. Setelah ini, secara resmi aplikasi SIPENDAWA dapat kita pergunakan bersama mulai dari Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta, Bawaslu Kabupaten/Kota maupun pengawas adhoc.” Ungkap Kepala Sektretariat Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta dalam peluncuran SIPENDAWA ini.
Kepala Sekretariat Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta, Screning Yosmar Dano mengatakan, launching aplikasi Sipendawa ini dalam rangka meningkatkan pengelolaan data laporan hasil pengawasan dari setiap jenjang pengawas di Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta. "Dengan adanya aplikasi SIPENDAWA, pengawas langsung menuangkan hasil kegiatan pengawasannya melalui aplikasi berbasis web sehingga secara otomatis laporan hasil pengawasan tersebut langsung tersimpan didalam database," ujarnya.
Selama ini jajaran pengawas, terutama ditingkat pengawas adhoc menggunakan formulir model-A laporan hasil pengawasan secara manual yang digunakan untuk mencatat hasil kegiatan pengawasan selama masa tahapan. Selain itu, banyaknya laporan hasil pengawasan yang dibuat oleh jajaran pengawas pada akhirnya memiliki permasalahan tersendiri dalam hal penyimpanan karena belum terdigitalisasi.
Dilatarbelakangi permasalahan tersebut Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta membuat inovasi berupa aplikasi untuk memudahkan jajaran pengawas dalam membuat laporan hasil pengawasannya, sekaligus dapat tersimpan secara digital dalam aplikasi SIPENDAWA.
Post a Comment