KPU Kota Yogya Tetapkan 321.273 DPS untuk Pilkada 2024
WARTAJOGJA.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogya menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 sebanyak 321.273 pemilih.
Jumlah tersebut ditetapkan melalui rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPS yang berlangsung pada Sabtu (10/8/24) lalu
Komisioner Divisi Sistem dan Data Informasi KPU Kota Yogya, Zuhad Najamuddin, menandaskan, bahwa penetapan itu statusnya masih daftar pemilih sementara.
Sehingga, pihaknya bersama PPK dan PPS masih membuka lebar-lebar jika ada masukan atau tanggapan dari warga masyarakat.
"Masih ada tahapan lagi sampai nanti ditetapkan menjadi DPT. Selama proses ini, masukan dari masyarakat sangat terbuka lebar," katanya.
Dijelaskan, rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sejak pemutakhiran data pemilih hingga rapat pleno, ditindalnjutinya dengan baik.
Menurut Zuhad, DPS untuk Pilkada 2024 yang ditetapkan ini sudah menjadi kesepakatan bersama dan dituangkan dalam berita acara resmi.
"Penyusunan daftar pemilih dijalankan sesuai prosedur. Warga Kota Yogya yang benar-benar memiliki hak pilih, harus terakomodir dalam daftar pemilih," ungkapnya.
Sementara, Ketua KPU Kota Yogya, Noor Harsya Aryo Samudro, mengungkapkan, DPS yang ditetapkan ini nantinya masih akan mengalami perubahan.
Sebab, dinamika kependudukan di lapangan bergulir sangat cepat, layaknya warga yang keluar dan masuk, hingga perubahan status TNI dan Polri.
"Sehingga, itu masih akan kami update menjadi DPS hasil perbaikan yang nanti kami tetapkan menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap)," terangnya.
Sesuai rencana, rapat pleno penetapan DPT bakal dilangsungkan KPU Kota Yogya pada 22 September 2024 mendatang.
Oleh sebab itu, pihaknya kini berupaya menghimpun masukan-masukan dari masyarakat, seandainya masih ada data-data yang perlu diperbaiki.
"DPS yang sudah ditetapkan ini, selanjutnya akan kami pasang, kami tempelkan di tempat-tempat strategis, di lingkungan RT ataupun RW," tandasnya.
"Harapannya, masyarakat bisa ikut mencermati. Kami menerima masukan masyarakat, untuk selanjutnya ditetapkan DPT," pungkas Harsya.
Post a Comment