Jamin Layanan Penerangan Jalan Optimal Di Seluruh Area, Pemkot Yogya - PT PLN Teken MoU
WARTAJOGJA.ID - Terjaminnya layanan penerangan jalan umum (PJU) secara merata di seluruh area menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.
Sebagai Kota Pelajar, Kota Wisata, dan Kota Budaya yang seolah tak pernah tidur dengan berbagai aktivitasnya, tersedianya layanan penerangan jalan menjadi hal penting. Demi terwujudnya kenyamanan dan keamanan di lingkungan masyarakat.
Berangkat dari cita-cita itulah, Pemerintah Kota Yogyakarta pun memperkuat sinergi dan kerja sama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN/Persero) melalui Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Tenaga Listrik Sampai Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Balaikota Yogyakarta, Rabu 7 Agustus 2024.
Hadir dalam penandatanganan itu Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto, Sekda Pemkot Yogyakarta Aman Yuriadijaya, dan Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Yogyakarta pada PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan DIY Pundhi Nugrohojati.
"Penandatangan kerjasama ini untuk menekankan dan memperkuat optimalisasi tugas pokok fungsi antara Pemkot Yogyakarta dengan PT. PLN dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam pemenuhan kebutuhan listrik," kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto usai penandatangan itu.
Sugeng menuturkan melalui kerjasama dua pihak itu, akan semakin mempertegas tugas dan tanggungjawab masing-masing.
"Ending dari semua ini tentunya kemanfaatannya untuk masyarakat secara umum. Tapi secara khusus juga untuk kedua belah pihak, minimal pelayanan PLN menjadi lebih baik ke depannya,” kata Sugeng.
Dengan adanya kerjasama itu, ujar Sugeng, akan ada sejumlah manfaat yang bisa diperoleh dua belah pihak dan masyarakat dalam hal layanan listrik.
Untuk masyarakat, ke depan akan semakin terjamin layanan penerangan jalan umum untuk mendukung berbagai aktivitas dan mobilitasnya. Jalan yang terang di tiap sudut kota, dinilai juga akan lebih menekan potensi kejahatan jalanan yang selama ini banyak terjadi di tempat tempat minim pencahayaan.
"Bahasa Jawanya kalau daerah itu padhang (terang), resik (bersih) maka potensi tindakan negatif, kejahatan di tempat tempat yang kurang penerangan itu akan bisa lebih diminimalisir," ujar Sugeng.
Dengan adanya MOU dan kerjasama ini, kata Sugeng, juga mengatur terkait kewajiban dalam penggunaan tenaga listrik serta pemungutan dan penyetoran pajak tenaga listrik.
Sekda Pemkot Yogyakarta Aman Yuriadijaya menandatangani perjanjian kerja sama Pemkot Yogyakarta dengan PT PLN (Persero) tentang pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik, pembayaran rekening listrik, pengelolaan penerangan jalan umum dan program ketenagalistrikan Pemkot Yogyakarta.
Sugeng menyatakan untuk mencapai tujuan itu beberapa langkah strategis akan dilakukan bersama yakni peningkatan koordinasi dan integrasi data antara Pemkot Yogyakarta dan PLN.
Di samping itu mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam proses pembayaran rekening listrik. Selain itu peningkatan dan peremajaan infrastruktur PJU.
Diharapkan sinergi kedua belah pihak semakin legal, formal dan mencapai tujuan bersama yang akhirnya untuk kemanfaatan dan pelayanan ke masyarakat.
Kepala Bagian Perekonomian dan Kerja Sama Pemkot Yogyakarta Andarini menambahkan kerja sama juga untuk memastikan bersama PLN biaya listrik yang dibayarkan Pemkot Yogyakarta sesuai.
Oleh sebab itu dalam perjanjian kerja sama itu ada tim bersama dari Pemkot Yogyakarta dan PLN untuk mensurvei titik-titik mana yang menjadi kewajiban Pemkot Yogyakarta untuk membayar listrik PJU. “Memastikan data tidak beda, sehingga kita tidak ada kelebihan bayar dan PLN tidak ada kerugian,” ujar Andrini.
Andrini menjelaskan terkait pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas tenaga listrik itu karena ada regulasi baru Undang Undang terkait hubungan keuangan pusat dan daerah. Ada perubahan yang dulu pajak penerangan jalan kini menjadi pajak tenaga listrik.
Pemkot Yogyakarta juga telah menyesuaikan dalam Perda pajak dan retribusi daerah. Perjanjian kerja sama dengan Pemkot Yogyakarta dan PLN itu memperbarui perjanjian sebelumnya karena banyak yang berubah.
Sementara itu Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Yogyakarta pada PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan DIY, Pundhi Nugrohojati menyambut baik telah ditandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama tersebut.
“Pada prinsipnya kami dari PLN siap bersinergi dengan Pemkot Yogyakarta terkait pengelolaan ketenagalistrikan baik secara teknis maupun administrasi. Kami siap selalu support dan sinergi karena memang apapun itu tugas kita juga sama-sama melayani masyarakat di Yogyakarta,” kata Pundhi.
Post a Comment