News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Gerindra DIY Serahkan B1 KWK untuk 5 Paslon yang Diusung di Pilkada 2024

Gerindra DIY Serahkan B1 KWK untuk 5 Paslon yang Diusung di Pilkada 2024

WARTAJOGJA.ID - Partai Gerindra secara resmi menyerahkan formulir B1 KWK untuk pasangan calon yang akan diusung di Pilkada 2024, untuk kabupaten dan kota di DIY, Senin (26/8/24) malam.

Sebagai informasi, Gerindra mewakafkan lima kadernya sekaligus dalam kontestasi tahun ini, di satu kota dan empat kabupaten di DIY.



Sekretaris DPD Partai Gerindra DIY, Nur Subiantoro, mengatakan, partainya memasang Bakal Calon Bupati di Kulon Progo dan Sleman. Kemudian, Calon Wakil Bupati di Bantul dan Gunungkidul, serta Calon Wakil Wali Kota di Kota Yogyakarta.



Menurutnya, sejak awal Gerindra memang tidak memaksakan harus mendapat posisi Bupati atau Wali Kota dalam koalisi yang terbangun.



"Kita di empat kabupaten dan satu kota tidak semuanya Bupati atau Wali Kota. Tapi, kami tetap memasang kader untuk tampil di Pilkada, ada yang Bupati, ada yang Wakil Bupati, atau Wakil Wali Kota," katanya, di Kantor DPD Partai Gerindra, Kota Yogyakarta, Senin (26/8/24) malam.



Adapun lima pasangan calon yang diusung Gerindra untuk Pilkada 2024 di DIY meliputi, pasangan M. Afnan Hadikusumo dan Singgih Raharjo di Kota Yogya, lalu Abdul Halim Muslih dan Aris Suharyanta di Bantul.



Selanjutnya, Marija dan Yusron Mustofa di Kulon Progo, Harda Kiswaya dan Danang Maharsa di Sleman, serta Sutrisna Wibawa dan Sumanto di Gunungkidul.



"Formulir model B1 KWK paslon satu kota dan empat kabupaten se-DIY sudah kami serahkan. Jadi, hari ini kami menjadi partai pertama di DIY yang selesai (pencalonan) di seluruh kabupaten dan kota," ungkapnya.



"Insyallah ini tahunnya Gerindra. Kemenangan di satu kota dan empat kabupaten di DIY jadi target kami, untuk menjalankan program-program presiden terpilih, Pak Prabowo, sampai di tingkat bawah," tambah Nur.



Dalam kesempatan tersebut, pihaknya pun menginstruksikan seluruh paslon untuk segera berkomunikasi dengan KPU masing-masing daerah, terkait syarat-syarat pencalonan.



Pasalnya, sebelum melakukan pendaftaran, setiap paslon wajib meminta akses ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).



"Yang tidak kalah penting, segera menyusun tim pemenangan sampai tingkat bawah, di tingkat TPS dan saksi-saksi. Kami juga minta mesin-mesin partai pengusung segera bergerak," tegasnya.



"Sayap-sayap, underbow dan struktur Gerindra pun sudah kami minta rapatkan barisan dalam rangka memenangkan Pilkada di seluruh kabupaten dan kota di DIY," pungkas Nur. 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment