Afnan Kantongi Rekomendasi PKS Maju Pilkada Kota Yogyakarta
WARTAJOGJA.ID : Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi menyerahkan surat rekomendasi bagi M. Afnan Hadikusumo untuk maju sebagai bakal calon walikota Pilkada Kota Yogyakata 2024.
Kepastian itu setelah Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, menyerahkan Surat Keputusan (SK) dukungan untuk Afnan di Kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis 8 Agustus 2024.
Afnan merupakan cucu salah satu pendiri Muhammadiyah Ki Bagus Hadikusumo dan telah tiga periode duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta.
" Dengan rekomendasi ini, PKS mendorong Pak Afnan Hadikusumo untuk segera membangun koalisi, sekaligus menentukan calon wakilnya,” kata Wakil Ketua DPP PKS, Hidayat Nur Wahid dalam keterangan resmi yang dibagikan oleh PKS Yogyakarta, Kamis.
Dukungan dari PKS ini membuat Afnan total telah mengantongi dukungan resmi dari dua partai. Sebelum PKS, Partai Golkar juga telah menyerahkan surat tugas kepada mantan senator itu.
Afnan disebut-sebut tengah menggalang poros Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus di Yogyakarta. Selain Golkar dan PKS, Afnan sempat menyatakan tengah menjajaki koalisi bersama PPP dan Gerindra untuk pemenangannya Pilkada Kota Yogya 2024.
Adapun Ketua DPD PKS Kota Yogyakarta Nasrul Khoiri menegaskan surat rekomendasi yang diserahkan partainya kepada Afnan sudah melewati proses musyawarah berjenjang sampai tingkatan pusat.
“Dari konstituen PKS meyakini sosok Afnan mampu membawa Kota Yogya menjadi lebih nyaman dan sejahtera, sehingga kami menginstruksikan seluruh jajaran struktur dan kader memenangkan beliau," kata dia.
Afnan pun menandaskan, bahwa dirinya mendapat instruksi untuk melakukan komunikasi dengan partai-partai yang berpotensi mendukungnya, sekalgus mencari bakal calon wakil.
"Keluarnya surat tugas itu menjadi bentuk keseriusan partai untuk mengusung Calon Wali Kota, guna mengikuti Pilkada," tandasnya.
"Saya ditugaskan menjalin komunikasi. Tapi, kami masih ingin menambah dukungan dari partai lain, supaya lebih kokoh lagi," ucapnya.
Post a Comment