News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Program JKN Jamin Penyakit Jantung, Dirut BPJS Kesehatan : Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Program JKN Jamin Penyakit Jantung, Dirut BPJS Kesehatan : Masyarakat Tak Perlu Khawatir

WARTAJOGJA.ID :  Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti memastikan jika Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan menjamin penyakit kardiovaskular, salah satunya penyakit jantung. 

Pada tahun 2023, penyakit ini menempati posisi tertinggi untuk jumlah kasus yang ditangani oleh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. 

“Jika melihat kasus penyakit jantung, di Indonesia mengalami peningkatan hingga 20.000 lebih. Tahun 2023 tercatat ada 20,04 juta kasus penyakit jantung yang kami jamin. Utilisasi Rumah Sakit tipe B maupun C untuk penyakit jantung juga cukup besar. Utilisasi kardiovaskular terbanyak ada di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan diikuti oleh Jawa Timur,” katanya dalam Kegiatan 4th IndoVascular Annual Scientific Congress, di Sleman, Jumat (05/07). 

Dia menjelaskan, per 31 Desember 2023 biaya yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan untuk menjamin penyakit jantung pada tahun 2023 mencapai 23,53 triliun rupiah. Dengan adanya Program JKN, kini masyarakat tidak perlu khawatir lagi perihal biaya penanganan penyakit kardiovaskular, termasuk jantung. 

“Distribusi cardiac cetheter centers yang ada di Indonesia, hampir semua menyeluruh tapi jika dilihat pada data untuk DKI Jakarta terdapat 19, DIY 4 dan di beberapa wilayah Iain masih kosong,” ucap Ghufron. 

Ghufron menambahkan, BPJS Kesehatan melihat ada tiga tingkatan masyarakat, yaitu sehat, berisiko dan sakit. Masyarakat sehat dapat ditekankan untuk melakukan promosi dan prevensi beserta perubahan perilaku untuk menerapkan pola hidup sehat, salah satunya dengan olahraga. Selain itu, masyarakat juga perlu mengetahui potensi penyakit yang dimiliki dengan melakukan skrining kesehatan. 

BPJS Kesehatan mempunyai Program Skrining Riwayat Kesehatan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN. 

“Dari keseluruhan masyarakat Indonesia hanya 39.669.483 yang telah melakukan skrining dan hasil menunjukkan 5% dari total termasuk dalam yang berisiko. Selanjutnya, mereka yang berisiko ini akan ditindaklanjuti oleh dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar,” imbuh Ghufron. 

Ia menambahkan melalui kemudahan Skrining Riwayat Kesehatan dapat mengetahui kondisi tubuh dan penanganannya. Diikuti dengan peningkatan layanan di fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan berupaya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat terutama saat melakukan akses layanan kesehatan. 

Mudah, cepat dan setara dengan tidak dibedakan perlakuannya atau tidak ada diskriminasi antar peserta.  
Selain itu, BPJS Kesehatan juga berkomitmen dalam peningkatan layanan salah satunya dengan adanya layanan i-Care JKN. Kemudahan akses bagi tenaga medis dan fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan data riwayat medis pasien secara elektronik. Dengan adanya i-Care JKN dapat menekan angka kesalahan dalam mengambil tindakan medis.  

“Peningkatan pelayanan ini berdampak positif pada peningkatan jumlah Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang ingin bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Saat ini, kami sudah bekerja sama dengan 23.194 FKTP dan 3.125 FKRTL,” ujarnya. 
 
Jumlah fasilitas kesehatan tersebut untuk melayani peserta JKN di Indonesia yang saat ini sudah mencapai 279.188.866 jiwa atau sebesar 97,81% dari total penduduk. Ini artinya, BPJS Kesehatan telah mencapai Universal Health Coverage dalam kurun waktu 10 tahun. Lebih cepat dibandingkan dengan Korea Selatan yang 12 tahun.  

“Saat ini sudah hampir keseluruhan masyarakat Indonesia terdaftar sebagai peserta JKN. Jika sebelumnya masyarakat kurang mampu dilarang sakit atau mengorbankan harta bendanya. Namun, adanya Program JKN ini diharapkan masyarakat mulai sadar untuk melihat kondisinya dan melakukan pemeriksaan agar mendapatkan penanganan yang sesuai,” ujar Ghufron. 

Salah satu Tim Koding Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kayun Kasmidi menambahkan, perlunya ketelitian penulisan diagnosa dalam melayani pasien. Adanya i-Care JKN menurutnya memudahkan tenaga medis dalam pengecekan rekam jejak digital pasien dengan data yang lebih akurat dan meminimalisir adanya kesalahan penyampaian informasi diagnosa pasien. 

Dalam pengembangan i-Care JKN, BPJS Kesehatan terus berupaya optimal agar dapat memberikan fasilitas komunikasi dan kolaborasi antar dokter dan berdampak positif dalam peningkatan layanan kepada peserta JKN. Harapannya, dengan kerja sama baik yang sudah terjalin dengan berbagai pemangku kepentingan dapat meningkatkan layanan kesehatan hingga penjuru Indonesia. 

“Dokter harus lebih teliti dan spesifik saat penulisan diagnosa bersamaan dengan verifikasi yang akan dilakukan oleh BPJS Kesehatan,” tambah Kayun.** 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment