News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kemenkumham DIY Dorong Pelaku Usaha di DIY Naik Kelas dengan Perlindungan Desain Industri

Kemenkumham DIY Dorong Pelaku Usaha di DIY Naik Kelas dengan Perlindungan Desain Industri

 
WARTAJOGJA.ID – Kanwil Kemenkumham DIY terus melakukan upaya untuk meningkatkan pendaftaran perlindungan kekayaan intelektual desain industri di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Hari ini Kamis (20/6/2024) Kanwil Kemenkumham DIY menyelenggarakan acara sharing dan dialog dengan para pelaku usaha desain industri di Hotel Grand Keisha Yogyakarta. 
 
Desain industri merupakan salah satu cabang dari kekayaan intelektual yang perlu dilindungi karena mempunyai potensi ekonomi menjanjikan. Total perlindungan kekayaan intelektual di Kanwil Kemenkumham DIY untuk periode Januari-Juni 2024 ini sebanyak 4.288. Dari keseluruhan itu, jumlah pendaftaran desain industri adalah 55. 
 
Jumlah pendaftaran desain industri ini meningkat dari tahun 2023 yaitu sebanyak 55. Saat ini baru memasuki pertengahan tahun 2024 namun jumlah pendaftarannya telah menyamai keseluruhan dalam tahun lalu. 
 
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa jajarannya akan terus melakukan upaya untuk meningkatkan pendaftaran perlindungan desain industri ini.  
 
“Targetnya adalah selalu lebih banyak dari tahun sebelumnya. Kita terus jalan mengadakan berbagai forum sharing dan diskusi kepada para pelaku usaha agar dapat mendaftarkan perlindungan kekayaan intelektualnya”, jelas Agung. 
 
DIY sebagai wilayah yang sangat kaya dengan potensi kekayaan intelektual. Berbagai kerajinan ada di setiap Kabupaten/Kota dan ini adalah sasaran untuk terus diberikan pemahaman tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. 
 
“Pendaftaran terhadap kekayaan intelektual ini akan menimbulkan hak eksklusif terhadap suatu produk yang tidak dapat sembarangan ditiru pihak lain. Tentu tidak ada kan yang mau produk usahanya ditiru yang bisa membuat penurunan omzet”, sambung Agung. 
 
Setidaknya pendaftaran kekayaan intelektual akan memberikan dampak legalitas dan eknomi yang besar. Para pelaku usaha dapat fokus mengembangkan inovasi produknya tanpa takut ada pihak lain yang akan melakukan perbuatan menjiplak untuk mencari keuntungan pribadi. 
 
“Dampak legalitas dan eknomi ini akan dirasakan betul”, pungkas Agung. 
 
Kanwil Kemenkumham DIY akan terus melakukan sinergi dengan Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, serta beberapa stakeholder terkait untuk mengembangkan potensi desain industri di wilayah DIY. Hadir dalam acara ini Kepala Divisi Keimigrasian Muhamamd Yani Firdaus, Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yustina Elistya Dewi. 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment