News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

BPJS Kesehatan Ajak Keluarga Besar Purna Adhyaksa DIY Dalami Program JKN

BPJS Kesehatan Ajak Keluarga Besar Purna Adhyaksa DIY Dalami Program JKN

WARTAJOGJA.ID– BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta mengajak Keluarga Besar Purna Adhyaksa Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mendalami lebih jauh tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tujuannya agar pegawai kejaksaan yang sudah memasuki usia purna tugas ini dapat memanfaatkan penjaminan Program JKN dengan baik tanpa terkendala. 
“Harapannya, kami bisa mendapatkan penjelasan dengan rinci dan lebih mengetahui mekanisme alur pelayanan Program JKN dan tidak kebingungan. Apabila kami memanfaatkan layanan JKN kita bisa tahu dan bisa mengikuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar perwakilan dari Keluarga Besar Purna Adhyaksa DIY, Suyadi saat membuka sosialisasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (25/06). 
Suyadi mengatakan, kehadiran Program JKN sangat bermanfaat. Beberapa dari anggota Keluarga Besar Purna Adhyaksa DIY telah merasakan manfaat positif dari program ini. Manfaat penjaminan telah dirasakan saat mengakses berbagai macam layanan kesehatan seperti cuci darah hingga melahirkan. 
“Kami mengapresiasi kehadiran Program JKN dan BPJS Kesehatan di tengah kita semua. Beberapa dari kami sudah merasakan manfaatnya saat ada keperluan terkait kesehatan di klinik, puskesmas atau rumah sakit. Layanan informasinya juga kami akui sangat bermanfaat, seperti adanya Care Center 165 yang tersedia 24 jam,” kata Suyudi. 
Ditemui di lokasi terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, M. Idar Aries Munandar mengatakan pelayanan Program JKN dilakukan dengan mengikuti mekanisme rujukan berjenjang. Peserta datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat terdaftar, kemudian menerima layanan kesehatan dari petugas disana. Apabila memerlukan penanganan lebih lanjut di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) peserta akan dirujuk sesuai dengan indikasi medis. 
“Apabila peserta dalam kondisi gawat darurat maka bisa datang langsung ke rumah sakit terdekat. Dalam kondisi peserta berada di luar kota dan mengalami gangguan kesehatan namun tidak darurat, maka bisa mengakses FKTP yang terdekat dari peserta maksimal 3 kali. Kami terus berupaya memberikan kemudahan bagi peserta,” kata Nandar. 
BPJS Kesehatan juga memiliki Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) bagi peserta dengan diabetes melitus tipe 2 dan hipertensi dalam kondisi stabil namun memerlukan asuhan keperawatan jangka panjang. Peserta akan dipantau kondisinya oleh dokter di FKTP melalui pengecekan tekanan darah secara rutin hingga senam kesehatan bersama dengan anggota Prolanis yang lain. 
“Dari segi pelayanan informasi, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan Care Center 165 yang dapat dihubungi 24 jam. Ada pula Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) yang dapat diakses di nomor 08118165165. Melalui Pandawa peserta bisa mengurus layanan administrasi hanya melalui layanan percakapan WhatsApp. Tidak perlu peserta datang jauh ke kantor cabang BPJS Kesehatan, cukup diurus di rumah saja,” ujar Nandar. 
Satu lagi yang tidak boleh ketinggalan adalah Aplikasi Mobile JKN. Menu dan fiturnya kini beragam, mulai dari pengecekan data peserta, pengecekan iuran bahkan menyampaikan pengaduan. Sistem antrean online yang terintegrasi dengan rumah sakit juga ada dalam aplikasi ini. Sehingga peserta bisa mengambil antrean dari rumah dan tidak perlu menunggu lama di fasilitas kesehatan. 
Nandar mengatakan segala program dan kemudahan itu semoga bisa membantu seluruh peserta JKN terutama para purna tugas yang sudah memasuki usia senja. Ia juga berharap manfaat jaminan kesehatan bisa dirasakan dengan baik oleh peserta. 
“Kami berharap pula beliau-beliau yang purna tugas ini dapat selalu sehat dan terima kasih atas kerja keras dan kerja tuntas selama masih berkarya. Semoga Program JKN selalu bisa membersamai kesehatan seluruh masyarakat,” pungkas Nandar.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment