Pererat Sinergi dengan TNI AU, Dirut BPJS Kesehatan Hadiri Rakorniskes TNI AU
WARTAJOGJA.ID – Seiring
meningkatnya kepercayaan masyarakat pada layanan Program Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus berupaya mengembangkan layanan informasi
digital bersama Fasilitas Kesehatan (Faskes) baik Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Di
samping itu, BPJS Kesehatan juga terus membina hubungan baik dengan berbagai
sektor, salah satunya Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU).
Direktur Utama BPJS
Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, yang menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis
Kesehatan (RAKORNISKES) TNI Angkatan Udara 2024 di Kaliurang, Sleman (02/05),
mengutarakan bahwa BPJS Kesehatan terus berusaha dalam peningkatan digitalisasi
dengan mengembangkan aplikasi, antara lain dengan adanya fitur Antrean dan
Konsultasi Online.
“Masih banyak
masyarakat yang belum mengetahui informasi mengenai BPJS Kesehatan, secara
kelembagaan BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang bukan badan usaha
mencari profit. Ketika bergerak dalam layanan bidang kesehatan merupakan
panggillan dari hati. Dalam perkembangannya, guna membantu mempermudah layanan
kepada masyarakat, BPJS Kesehatan mengembangkan sistem antrean online. Sistem antrean online ini diperuntukan untuk masyarakat yang
akan melakukan pemeriksaan agar mudah untuk melakukan pendaftaran meski sedang
tidak ditempat. Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan konsultasi secara online, ujar Ghufron.
Perubahan ke arah
yang lebih baik terus diupayakan agar masyarakat dapat menggunakan layanan
kesehatan dengan mudah. Antrean online
dikembangkan agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan
meski belum berada dilokasi. Begitu juga dengan konsultasi online, BPJS Kesehatan mengembangkan menu ini
agar masyarakat dapat melakukan konsultasi dengan tenaga medis melalui aplikasi
secara online dan tidak
harus antre di faskes.
Pada kesempatan
tersebut, apresiasi diberikan kepada TNI, dimana dari sebanyak 23.258 FKTP dan
3.112 FKRTL yang sudah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, terdapat 577
FKTP dan 112 FKRTL milik TNI. Kerjasama yang sudah terjalin ini diharapkan
dapat terus berlangsung baik. Selain itu, hasil dari Kesan dan Pesan Setelah
Layanan (KESSAN), Faskes TNI AU memperoleh rating 4.51 dari 5.
“Dalam menjaga mutu
layanan kesehatan, BPJS Kesehatan melakukan akreditasi dan pengecekan ke faskes
dengan melakukan kredensial dan rekredensial. Selain itu, inovasi yang
dikembangkan diantaranya adalah i-Care. Aplikasi I-Care merupakan wujud upaya
peningkatan mutu layanan terutama bagi tenaga medis dan fasilitas kesehatan
untuk melakukan pengecekan data riwayat medis pasien secara elektronik. Dengan
adanya aplikasi ini memberikan kemudahan untuk akses data sehingga dapat
menunjang peningkatan layanan kesehatan baik faskes maupun Masyarakat,” ujar
Ghufron.
Salah satu peserta
RAKORNISKES, Dewi Gathmyr, menyampaikan, bahwa inovasi yang telah dilakukan
BPJS Kesehatan sangat membantu khususnya penggunaan i-Care. Para tenaga medis
mendapatkan akses riwayat pelayanan kesehatan pasien, jadi berdampak positif
pada layanan kesehatan. Inovasi ini sangat membantu dan diharapkan dapat lebih
baik lagi kedepannya.
“BPJS Kesehatan
terus berupaya untuk mempemudah layanan yaitu salah satunya dengan penggunaan
Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun
kartu digital dari Aplikasi Mobile JKN. Kemudahan ini diperuntukkan kepada
masyarakat apabila mengalami kehilangan kartu maupun rusak tetap dapat
melakukan pemeriksaan ke faskes tanpa harus melakukan cetak ulang kartu fisik.
Selain itu, penggunaan NIK juga mempermudah masyarakat dalam penggunaan satu
identitas untuk akses ke faskes,” kata Dewi.
Ghufron juga
menambahkan, kini layanan JKN menjadi cepat, salah satunya percepatan
penyelesaian pengaduan peserta melalui BPJS Satu yang menjadi garda terdepan
dalam menjawab kebutuhan peserta.
“Kami berusaha untuk terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, salah satunya dengan tidak menerima fotokopi berkas dan janji layanan oleh faskes. Lalu kami juga menerapkan setara, yaitu dengan tidak membeda-bedakan masyarakat untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang sama,” tutup Ghufron.
Post a Comment