Para Korban Apartemen Malioboro City Akan Aksi Damai & Keprihatinan Di Mabes Polri & Kompolnas
WARTAJOGJA.ID : Para Korban Apartemen malioboro city yang sudah kurang lebih tiga bulan melaporkan kasus nya di Polda DIY terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang di lakukan pengembang inti hosmed dimana para pelapor atau korban Apartemrn malioboro city tersebut sampai saat in belum menerima unit yang di beli nya sedangkan para korban sudah membayar lunas 10 tahun yang lalu,para korban sudah berusaha mencari pengembang untuk meminta unit nya sedangkan pihak pengembang hanya memberikan janji janji setelah itu sudah tidak bisa di hubungi,kasus tersebut dilaporkan di Polda DIY semenjak 22 Februari 2024 disini ada 3 LP yang di tangani 3 unit di Polda DIY ,sedangkan yg 2 LP ssudah di laporkan semenjak tahun 2023 dimana sampai saat ini masih 1 tetsangka yang di tetapkan,sedangkan komisarisnya IH dan pihak pihak yang turut serta dalam pelanggaran hukum ini juga belum jelas belum ada tambahan tersangka-nya para korban kecewa dengan proses hukum ini yang dinilai lamban dan merasa janggal para korban akan berjuang menuju Mabes Polri dan Kompolnas, kami akan mendorong agar proses hukum jagan sampai masuk angin kami serahkan proses hukum ke pihak lembaga hukum negara,kami sangat berkeyakinan disini cetus Djinata sebagai pelapor dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Para korban ini sudah cukup bersabar selama ini dalam menunggu itikad baik dari pengembang tapi 10 tahun tidak ada kejelasan dan saat ini kami ada kurang lebih ada 8 orang pelapor dimana sampai saat ini kasus yang kami laporkan masih ke tahap penyelidikan kami dalam waktu dekat ini akan melakukan Aksi damai dan keprihatinan di depan Mabes Polri dengan tujuan agar para perangai lembaga hukum negara khusus nya Kapolri dan Kabareskrim.mengetahui isi hati para korban yang selama ini berjuang mendapatkan keadilan ,setiap kasus malioboro city dinilai lamban penanganan nya dan juga membutuhkan proses lama,kami akan menyuarakan ini semua didepan mabes Polri kami mendorong agar Polri Tegak lurus dan tanpa pandang bulu dalam menangani kasus ini korban nya sudah cukup banyak dan bukti ada kurang apa lagi ,saksi Ahli pidana dan korporasi kami juga sudah kami penuhi penjelasan mereka hampir sama tapi Tersangka nya sampai saat masih belum ada penambahan dan P19 bum diserahkan ke Kejati sedangkan tersangka masih belum di tahan dan sampai kapan kasus ini di nyatakan P21 karena banyak kami melihat kejanggalan dan kurang nya serius nya pihak Polda DIY dalam penanganan kasus Malioboro city dalam menetapkan tersangka komisaris atau orang orang yang terlibat karena masih menggantung untuk itu kami akan melakukan Aksi depan kompolnas disini kami hnya ingin menyuarakan aspirasi para korban yang menuntut keadilan,kami akan menuju lembaga negara termasuk kompolnas kami mendorong lembaga hukum negara dapat berlaku adil dan transparan dalam menagani perkara ini jagan sampai indikasi indikasi yang kami kawairkan terjadi dan melemahkan proses kasus ini,kami akan menyuarakan aspirasi ini di pusat agar langsung di dengarkan oleh pejabat negara kami akan lakukan aksi besok rabu 29 mei 2024 di mabes polri ,kami sudah membatalkan aksi kami di Mapda DIY dan Kejati DIY untuk tgl 1 juni 2024 kami bersama rekan rekan korban lainnya akan Aksi damai dan keprihatinan langsung di jakarta ,kamu hanya ingin kasus malioboro city ini tegak lurus jangan sampai ada ruang khusus dan spesial diberikan terhadap mafia pengembang ini sampai sekarang belum ada penetapan Tersangka baru untuk komisaris atau pemilik saham terbesar ,hukum jangan sampai tumpul keatas tajam ke bawah tambah Budijono,kenapa kasus malioboro city jalannya melambat atau kurang ada greget ,kami berharap saatnya Kami akan menyampaikan keprihatinan kami di hadapan mabes polri ada apa ini jelas jelas korbannya ada ,buktinya ada tapi masih sebatas Direktur nya saja ,kami akan berjuang menuntut keadilan sampai presidenpun besok kami lakon demi mendapatkan keadilan seadil adilnya.,kasus yang korban yang belum dapat unit saja belum sampai penyelidikan sdh 3 bulan masih dalam tahap penyelidikan belum.naik ke penyidikan sedangkan ini sudah jelas barang bukti nya ada ,kami akan sampaikan ke Kapolri dan kompolnas langsung besok hari rabu 29 Mei 2024,apapun kami lakukan untuk keadilan
Post a Comment