News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Diskusi Kontrak-Kontrakan: Masalah Hunian dan Perentanan Pekerja oleh Sindikasi Jogja

Diskusi Kontrak-Kontrakan: Masalah Hunian dan Perentanan Pekerja oleh Sindikasi Jogja


WARTAJOGJA.ID : Diskusi Kontrak-kontrakan: Masalah Hunian dan Perentanan Pekerja telah usai diselenggarakan oleh Sindikasi Jogja pada hari Sabtu, 19 Mei 2024, pukul 16.00-19.00 WIB di Kechub Community Hub, Taman Siswa, Yogyakarta. Dalam diskusi ini menghadirkan 4 pembicara, yaitu Nurrul Nelwan sebagai perwakilan pekerja film, Adhytia Finlan sebagai perwakilan Divisi Riset Sindikasi Jogja, dan Ciptaningrat Larastiti dan Khidir Marsanto sebagai perwakilan Komunitas Samadhya. Diskusi ini dimoderatori oleh Pychita Julinanda sebagai perwakilan Divisi Gender dan Keadilan Interseksional, Sindikasi Jogja.

Diskusi dibuka dengan pemaparan dari Nurrul Nelwan sebagai pekerja film mengenai sulitnya bertahan hidup dengan rata-rata pendapatan sesuai UMR Yogyakarta, yaitu 2,2 juta. Pendapatan ini pun tidak pasti karena bergantung pada ketersediaan dana yang dimiliki oleh institusi seni tempatnya bekerja. Sayangnya institusi seni pun bergantung pada skema pendanaan dari stakeholder nasional (termasuk pemerintah) dan internasional yang hanya berfokus pada produksi dan tampak di atas panggung/layar. Kerja-kerja hantu di balik layar seperti pengelolaan atau pengarsipan, seringkali tidak ditanggung oleh skema pendanaan seni budaya dan menempatkan pekerja seni di wilayah kerja ini dalam posisi rentan.

Kerentanan ekonomi dari para pekerja kreatif (tidak hanya seni budaya) ini pun diperburuk dengan harga kontrakan yang terus melambung di Yogyakarta setiap tahunnya. Sehingga gaji sebesar UMR pun sebagian besar harus dipakai untuk membayar biaya hunian. Pengalaman Nurrul ini diperkuat oleh paparan Adhytia Finlan yang membahas soal kependatangan di Yogyakarta.

Finlan menyebutkan bahwa harga tanah di Yogyakarta dibentuk oleh mekanisme pasar bebas. Tanah Yogyakarta sebagai komoditas akan terus naik harganya. Sehingga agar dapat mengakses tanah sebagai hunian, Ini membuat para pekerja harus terus menjual tenaganya sebagai komoditas dengan standar upah yang tidak kunjung naik. Finlan menyebutkan survei standar hidup layak Buruh DIY menurut Majelis Pekerja Buruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (MPBI DIY)[1] di tahun 2023 adalah 4,1 juta rupiah. Mirisnya dengan harga tanah di Yogyakarta sekarang, orang-orang yang dapat memiliki properti hanyalah yang bergaji minimal 16 juta rupiah/bulan. Tentu saja ini jauh dari standar UMR Jogja 2024 yang ditetapkan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X di bulan Januari

2024 sebesar 2.125.897 juta rupiahKondisi ini menunjukkan bahwa perentanan pekerja di Jogja bekerja secara sistemik, didukung oleh kebijakan UMR yang rendah hingga ketiadaan regulasi yang melindungi hak dasar pekerja seperti akses untuk hunian. Pekerja dikondisikan harus bersandar pada gaji yang tidak tetap untuk memenuhi hak dasarnya sebagai manusia. Lalu tuntutan politik apa yang perlu dibangun?

Poin diskusi mengenai perentanan pekerja yang berlangsung secara sistemik ini memberikan konteks lebih untuk tuntutan-tuntutan bersama Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY di mana Sindikasi Jogja juga turut bergabung di Peringatan Hari Buruh May Day 2024. Tuntutan-tuntutan bersama MPBI DIY kepada pemerintah Indonesia adalah 1. Cabut UU Cipta Kerja; 2. Naikkan UMP dan UMK DIY minimal 15%; 3. Sediakan transportasi layak bagi pekerja/buruh (Busway murah dan rute yang melewati Kawasan industry/pabrik); 4.

Sediakan program penguatan koperasi pekerja/buruh; 5. Distribusikan SG dan PAG untuk Perumahan Pekerja/Buruh; 6. Hapuskan sistem kontrak, outsourcing, serta sistem pemagangan yang eksploitatif; 7. Bangun ekosistem ekonomi kreatif dan kebijakan yang menyejahterakan dan melindungi seniman, pekerja seni, dan pekerja ekonom kreatif lainnya; 8. Sahkan RUU PPRT dan Kesejahteraan Ibu dan Anak; 9. Lindungi pekerja/buruh migran dari perdagangan manusia, kondisi kerja yang buruk, dan ketidakpastian hukum; 10.Wujudkan Jaminan Sosial Semesta Seumur Hidup; 11.Wujudkan Pendidikan Gratis;


Dalam diskusi ini, konteks tuntutan ini pun disertai dengan seruan kepada sesama pekerja agar terus membangun solidaritas dan keberanian untuk berkumpul memperjuangkan hak pekerja. Praktik membangun solidaritas ini dijalankan oleh Komunitas Samadhya melalui upaya mereka dalam hidup berkomunitas yang mengedepankan hunian dan tanah sebagai penunjang kehidupan bersama. Tanah diposisikan bukan sekedar sebagai komoditas jual beli untuk memperkaya segelintir orang. Ciptaningrat Larastiti dan Khidir Marsanto membagikan pengalaman mereka dalam mengelola lahan bersama dalam Komunitas Samadhya. Dalam proses Komunitas Samadhya, tanah tidak dimiliki secara privat oleh orang yang membeli, namun dimiliki oleh semua anggota komunitas dengan berbagai bentuk kontribusi. Tanah dikelola berdasarkan konsensus. Persoalan seperti bahan makanan dan pengelolaan sampah pun diselesaikan bersama. Ini adalah bentuk ekonomi alternatif sebagai kritik atas mekanisme pasar bebas yang saat ini menguasai segala aspek kehidupan, termasuk tanah.

Menutup diskusi Kontrak-kontrakan: Masalah Hunian dan Perentanan pekerja dengan pengalaman Komunitas Samadhya adalah cara Sindikasi Jogja untuk menyerukan lebih banyak lagi upaya penciptaan model-model ekonomi alternatif yang mendukung hak pekerja. Perubahan sistem tetap layak untuk dituntut kepada pemerintah sebagai penyelenggara negara dan pelayanan publik, khususnya dalam bentuk peningkatan upah minimum dan regulasi pasar yang lebih jelas. Namun Sindikasi Jogja juga percaya di saat bersamaan, model ekonomi alternatif adalah dasar yang membentuk hak pekerja untuk menentukan nasibnya sendiri bersama-sama. Dengan upaya paralel antara perubahan sistem dan penciptaan otonomi serta kolektivitas pekerja, Sindikasi Jogja percaya bahwa segala bentuk penindasan akan dapat dilawan bersama.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment