News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Anggota DPRD Kota Jogja Terpilih Hingga Mantan Wakil Walikota JogjaAjak Bijak Nilai Study Tour

Anggota DPRD Kota Jogja Terpilih Hingga Mantan Wakil Walikota JogjaAjak Bijak Nilai Study Tour

WARTAJOGJA.ID : Kecelakaan maut bus Putera Fajar yang mengangkut rombongan pelajar dan guru SMK Lingga Kencana Depok, di Subang, Jawa Barat, mendapatkan komentar dari berbagai pihak terkait pelaksanaan study tour.

Pasca tragedi itu, beberapa pemerintah daerah yang melarang dan membatasi perjalanan study tour siswa adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Kuningan, Pangandaran, Cirebon, Depok, Bogor, Cimahi, Tangerang Selatan, dan Jawa Tengah.

Situasi ini mendapat perhatian sejumlah pihak di Yogyakarta?

Misalnya dari Solihul Hadi, Ketua DPC PKB Kota Yogyakarta, yang juga anggota dewan terpilih periode 2024-2029 menegaskan persoalan yang harus diurai adalah terkait transportasi yang terstandar. 

Menurut dia, kendaraan dan supir yang membawa rombongan haruslah memiliki ijin jelas dan kelaikan jalan.

"Yang jelas dari penyelenggaranya. Kami yakin bahwa guru-guru dan sekolah sudah mempersiapkan dengan baik untuk study tour. Bagaimana armada, ijin travel juga tempat yang dituju sangat penting untuk dicermati," kata dia dalam diskusi media Senin (20/5).

Heroe Poerwadi, yang juga mantan Wakil Walikota Yogyakarta mengungkap bahwa study tour merupakan agenda yang telah direncanakan tahunan oleh sekolah yang diketahui orangtua siswa.

"Jadi menurut saya bukan seminggu dua minggu. Bahkan biasanya saat mendaftar sekolah saja orangtua sudah mendapatkan pemberitahuan. Misalnya, orang yang ke Jogja hari ini, membayarnya sudah dua tahun lalu. Jadi kalau kemudian ditiadakan karena melihat situasi kemarin itu, seharusnya dicermati lebih dalam," ungkapnya.

Heroe mengatakan, Jogja dengan banyaknya sekolah yang siswanya membutuhkan pengalaman belajar luar sekolah tentu mengharapkan agar study tour tetap diperkenankan seperti sebelumnya.

Namun menurut dia, study tour harus pula kembali pada hakikat yang semestinya, memuat kegiatan belajar bagi siswa.

Kalaupun harus diatur, maka biro perjalanan berlisensi apa, kelaikan dan syarat busnya seperti apa. Tapi kalau study tournya bagian dari kurikulum.

Boleh study tour tapi pakai bus yang tahun paling tua sekian-sekian. Ini untuk memastikan keamanan dan keselamatan siswa. Mungkin juga tempat yang bisa dikunjungi, syaratnya diatur. Jangan sampai piknik saja misalnya, tanpa ada studynya.

"Kalau Dinas Pendidikan mengatur, dipastikan jaminan keselamatan, ijin, alat transportasi dipastikan laik jalan dengan surat uji kelayakannya. Kita juga bisa atur destinasi yang dikunjungi sesuai pengayaan pengetahuan di sekolah. Jangan seolah hanya piknik, misaalnya ada essay laporan dari study tour itu tiap siswa. Ketika ini berjalan dan diterapkan, kami yakin study tour akan berjalan aman dan nyaman juga bermanfaat," tandas Heroe

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment