Sapa Pelaku Ekonomi Kreatif di Bantul, Kemenkumham DIY Ajak untuk Aware Perlindungan Kekayaan Intelektual
WARTAJOGJA.ID – Kanwil
Kemenkumham DIY menyelenggarakan acara Mobile Intellectual Property bagi para
pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Bantul pada Senin (29/4/2024). Acara ini
diselenggarakan bekerjasama dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul untuk meningkatkan
kesadaran terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Kabupaten Bantul
mempunyai potensi yang luar biasa atas hasil kreatifitas suatu produk. Hasil
karya ini perlu dilindungi agar tidak digunakan oleh pihak lain yang bisa
berujung pada kerugian.
Kepala Kanwil
Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto dalam sambutannya menyampaikan bahwa
perlindungan kekayaan intelektual ini adalah salah satu langkah penting sebelum
suatu usaha berkembang.
“Kita bisa
mencontohkan ketika pelaku usaha mempunyai brand tidak didaftarkan
perlindungannya. Ketika brand itu menjadi besar dan didaftarkan oleh pihak lain
maka orang yang pertama membuat itu tadi akan kehilangan hak atas penggunaan
mereknya”, jelas Agung.
Begitu pentingnya
perlindungan kekayaan intelektual ini dapat mendorong kemajuan sektor ekonomi
bagi masyarakat Kabupaten Bantul. Contoh kekayaan intelektual indikasi
geografis di Kabupaten Bantul yang sudah didaftarkan perlindungannya adalah
Batik Nitik dan Gerabah Kasongan.
“Indikasi
geografis ini menunjukkan daerah
asal suatu barang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau
kombinasi dari kedua faktor tersebut. Kondisi ini memberikan reputasi,
kualitas, dan karakteristik tertentu pada produk yang dihasilkan”, tambah
Agung.
Agung mengajak
kepada seluruh pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Bantul untuk segera
mendaftarkan perlindungan kekayaan intelektual atas produknya. Berbagai hasil
karya seperti produk olahan, karya musik, buku, dan penemuan berbasis teknologi
bisa didaftarkan perlindungannya.
“Potensi kekayaan
intelektual ini sangat besar. Mari kita bisa mulai menyadari pentingnya
perlindungannya”, pungkas Agung.
Di sisi lain Kepala
Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul Kwintarto Heru menyampaikan dukungannya agar
seluruh pelaku ekonomi kreatif mendafatrakan perlindungan kekayaan intelektual.
Kolaborasi Kemenkumham dan Pemkab Bantul akan terus diperkuat guna menggali
potensi kekayaan intelektual di wilayah tersebut.
“Kami akan terus
mendukung dan berkolaborasi dengan Kemenkumham untuk menggali potensi kekayaan
intelektual di wilayah Kabupaten Bantul”, jelas Kwintarto.
Hadir dalam acara
ini Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yustina Elistya Dewi, Kepala Subbidang
Kekayaan Intelektual Vanny Aldilla beserta jajaran Dinas Pariwisata Kabupaten
Bantul. Peserta yang hadir berasal dari para pelaku ekonomi kreatif sejumlah 60
orang.
Post a Comment