BPJS Kesehatan Sleman Mempererat Komitmen Melalui Rekonsiliasi
WARTAJOGJA.ID– Dalam rangka penyesuaian dan validitas data kepesertaan beserta iuran wajib segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU-PN) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman, BPJS Kesehatan Cabang Sleman bersama pemangku kepentingan Kabupaten Sleman mengadakan kegiatan koordinasi dan rekonsiliasi data iuran wajib PPU-PN Daerah dan DPRD Triwulan I Tahun 2024 di Kabupaten Sleman, Senin (29/4).
Kepala BPJS
Kesehatan Cabang Sleman, Irfan Qadarusman menyambut kehadiran dan memberikan
apresiasi kepada pemangku kepentingan Kabupaten Sleman yang telah mendukung dan
berpartisipasi aktif dalam penyampaian data baik kepesertaan maupun iuran untuk
segmen PPU-PN Daerah dan DPRD Kabupaten Sleman. Ia menambahkan bahwasannya
pentingnya penyandingan data ini dilakukan agar tetap terjaganya keselarasan
data antara PPU-PN Daerah, DPRD Kabupaten Sleman dengan BPJS Kesehatan Cabang
Sleman.
“Sebagai badan yang
diamanahi untuk menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kami
akan terus berupaya untuk selalu memberikan inovasi dan mengembangkan
aplikasi-aplikasi secara maksimal agar dapat memberikan jaminan pelayanan
kesehatan untuk seluruh masyarakat, khususnya di wilayah kerja Kabupaten
Sleman. Dalam hal ini, kami sangat butuh dukungan dari seluruh stakeholder
dalam mengemban amanah yang cukup besar ini, yang mana salah satunya kelancaran
pembayaran iuran wajib segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara
(PPU-PN) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman,” ujar
Irfan.
Irfan menambahkan,
berkat kerjasama yang telah terjalin dengan baik ini, patut diberikan apresiasi
kepada pemangku kepentingan yang telah membantu proses tercapainya kepesertaan
dan kesesuaian iuran segmen PPU-PN dan DPRD wilayah Kabupaten Sleman. Secara
data cakupan kepesertaan Kabupaten Sleman telah menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) yaitu sebesar
99.58 persen dari total penduduk yang telah terdaftar dalam Program JKN.
“BPJS Kesehatan
berharap hubungan baik yang telah terjalin ini dapat memperkuat kemitraan dan
menjaga kesinambungan Program JKN terutama memastikan validitas kepesertaan dan
iuran PPU-PN dan DPRD di wilayah Kabupaten Sleman. Kami pun berharap baik
ketepatan data dan pembayaran iuran bisa sesuai dan tidak terdapat kendala,”
tutup Irfan.
Dalam kesempatan
yang sama Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Aset Daerah Kabupaten
Sleman, Nisa Fidyati mendukung penuh hubungan kerjasama yang sudah terjalin
baik ini. Nisa menambahkan untuk memperkuat validitas data dan informasi
terkait BPJS Kesehatan, beliau menginginkan adanya pertemuan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar
informasi terkait BPJS Kesehatan dapat tersampaikan dan menunjang validitas
kepesertaan maupun iuran PPU-PN Daerah dan DPRD wilayah Kabupaten Sleman.
Ia menambahkan
bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman telah menyiapkan sebesar 87 miliar
sekian anggaran untuk belanja iuran jaminan kesehatan. Pemerintah Daerah
Kabupaten Sleman tetap berkomitmen kepada BPJS Kesehatan Cabang Sleman untuk
selalu tertib iuran, tertib data dan tertib pemenuhan anggaran. Sehingga selama
ini, berapun biaya kebutuhan untuk memenuhi iuran jaminan kesehatan menjadi
prioritas utama di Pemerintah Kabupaten Sleman.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman selalu
berkomitmen dan berperan aktif terhadap jaminan kesehatan terutama kepesertaan
penduduk agar terdaftar dalam JKN dan ini terbukti dari tercapainya UHC yang
sudah diatas 99 persen. Ini menunjukan bahwa hampir semua pendudukan Daerah
Sleman telah terdaftar di kepesertaan BPJS Kesehatan, terutama untuk jaminan
kesehatannya. Hal ini menunjukkan bahwa betapa besar komitmen yang kami lakukan
dalam menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Sleman terutama optimalisasi
dan validitas kepesertaan,” ucap Nisa
Post a Comment