BPJS Kesehatan Sleman Bersama Disnakertrans Kulon Progo Teken Rencana Kerja
WARTAJOGJA.ID – Sebagai upaya perluasan cakupan kepesertaan dan penegakan kepatuhan badan
usaha terhadap regulasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS
Kesehatan Cabang Sleman kembali memperkuat sinergi dengan melaksanakan
penandatanganan Rencana Kerja Tahun 2024 tentang Perluasan Cakupan Kepesertaan
dan Kepatuhan Hukum dalam Penyelenggaraan Program JKN bersama Dinas Tenaga
Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kulon Progo, Rabu (03/04).
Kepala BPJS
Kesehatan Cabang Sleman, Irfan Qadarusman menyampaikan, sinergi dan kerja sama
ini dilakukan guna mempererat hubungan dan komunikasi yang baik dalam
melaksanakan perluasan cakupan kepesertaan dan kepatuhan badan usaha di
Kabupaten Kulon Progo. Penegakan regulasi terutama jaminan kesehatan untuk
pekerja menjadi dasar bagi pemberi kerja dalam hal kepatuhan kepesertaan dan
pembayaran iuran.
“Di lapangan masih
ditemukan dinamika dan perlu kita lakukan sosialisasi ke perusahaan atau
manajemen, seperti halnya masih banyak pekerja yang belum didaftarkan jaminan
kesehatannya, sehingga masih ada pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta
JKN atau sebelumnya dari segmen mandiri maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI)
dengan status tidak aktif kepesertaannya. Hal tersebut menjadi tugas kita
bersama untuk terus mengingatkan badan usaha akan kewajiban pemberi kerja dan
hak pekerja untuk didaftarkan sebagai peserta dengan segmen Pekerja Penerima
Upah (PPU) dalam hal jaminan kesehatannya,” ucap Irfan.
Irfan menyampaikan
apresiasi atas peran serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam mendukung
pelaksanaan program JKN di Kabupaten Kulon Progo. Ia menyampaikan adanya kerja
sama yang dijalin kembali ini dapat memperkuat komunikasi dalam menjalankan tugas
sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku, mengingat pentingnya bagi
setiap warga untuk memiliki jaminan kesehatan.
“Komitmen menjamin
pekerja mendapatkan jaminan kesehatan program JKN dan sekaligus berupaya dalam
peningkatan capaian kepesertaan menjadi hal yang terus diupayakan bersama. BPJS
Kesehatan Cabang Sleman terus menjaga komitmen dengan pemerintah daerah setempat
dan Disnakertrans Kabupaten Kulon Progo agar dapat terus menegakkan kepatuhan
kepada badan usaha, ini juga merupakan salah satu usaha dalam meningkatkan
capaian kepesertaan,” tambah Irfan.
Pada kesempatan
tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekertariat Daerah Kabupaten
Kulon Progo, Jazil Ambar Wasan menyampaikan bahwa saat ini kondisi capaian
kepesertaan telah meningkat, mencapai 98,62 persen, ini berkat kerjasama
seluruh pemangku kepentingan dan hubungan komunikasi yang terjalin intensif
bersama BPJS Kesehatan Cabang Sleman. Terdapat hal yang masih perlu
diperhatikan kembali yaitu mendapatkan potensi peserta yang belum terdaftar
ataupun kepesertaan non aktif. Dengan adanya potensi data non aktif tersebut,
Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo mendukung dan terus berupaya bersama
dalam meningkatkan keaktifan peserta JKN. “Kami dari pemerintah daerah siap
mendukung pelaksanaan program JKN, khususnya di wilayah Kabupaten Kulon Progo.
Kami siap mendukung dan mendorong perusahaan dalam keikutsertaannya menjadi
peserta JKN, terutama peralihan segmen dari PBI ke PPU Badan Usaha (PPU-BU).
Beberapa kemungkinan lainnya adalah salah satunya ada perubahan status keluarga
yang menyebabkan perubahan status kepesertaan menjadi non aktif. Saya berharap
adanya kerjasama yang berkelanjutan dengan Disnakertrans Kabupaten Kulon Progo
dapat fokus ke segmen PPU-BU,” ujar Jazil.
Jazil menambahkan
bahwa komitmen pemerintah daerah kepada masyarakat terutama kepada pekerja yang
berstatus non aktif karena sudah tidak bekerja dapat melakukan pengajuan ke
Dinas Sosial setempat. Apabila peserta termasuk dalam kategori penerima bantuan
maka dapat diajukan dan ditanggung ke segmen PBI dengan anggaran daerah. Selain
itu, Program Pesiar juga sangat membantu untuk mendeteksi masyarakat yang masih
membutuhkan.
“Kami berharap
kerjasama ini dapat terus terjalin dengan baik. Komitmen untuk terus memberikan
upaya sinergi dan komunikasi intensif terus dilakukan guna memberikan dukungan
capaian kepesertaan dan penegakan hukum dalam kepatuhan badan usaha yang telah
berdampak baik selama tahun berjalan”, tutup Jazil.
Post a Comment