Tingkatkan Edukasi Peserta JKN, BPJS Kesehatan Yogyakarta Bekali Product Knowledge Kader JKN
WARTAJOGJA.ID– Dalam rangka
meningkatkan sosialisasi kepada Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS
Kesehatan Yogyakarta memperkuat pemahaman terkait kanal layanan administrasi
kepesertaan, informasi, dan pengaduan non tatap muka kepada Kader JKN, Rabu
(21/02). Product knowledge
penting dikuasai oleh Kader JKN dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsinya
sebagai pemberi informasi, edukasi, dan koordinasi pelayanan keluhan.
Di tempat lain, Kepala BPJS Kesehatan Cabang
Yogyakarta, Muhammad Idar Aries Munandar menyatakan, pada tahun 2018, Kader JKN
dapat langsung berkoordinasi dengan salah satu petugas BPJS Kesehatan untuk
memfasilitasi para Peserta JKN di wilayah binaannya yang membutuhkan perubahan
data. Saat ini, kami memiliki banyak kanal layanan yang mudah diakses dimanapun
dan kapanpun oleh Peserta JKN, sehingga waktu yang dibutuhkan untuk melakukan
perubahan data menjadi lebih cepat dan tentunya mudah.
“Kami memiliki kanal layanan Pandawa,
kemudahan layanan administrasi hanya melalui Whatsapp. Peserta cukup chat ke nomor layanan Pandawa di nomor
08118165165 selama hari kerja, Senin s/d Jumat pukul 08.00 s/d 15.00 waktu
setempat, kecuali hari libur nasional. Kader JKN dapat mengedukasi peserta JKN
yang ingin melakukan pendaftaran baru maupun perubahan data bisa melalui
Pandawa,” jelas Nandar
Nandar menambahkan, Peserta JKN yang
membutuhkan perubahan data segera, juga bisa menghubungi Care Center 165. Kader
JKN dapat menyampaikan ke Peserta JKN yang dikunjunginya, agar tidak
mengeluarkan pulsa yang terlalu banyak, maka Peserta JKN dapat menekan nomor
0274 diikuti 165. Petugas Liaison Officer Care Center 165 akan membantu Peserta JKN dua puluh empat jam.
“Kami juga hadir di Mall Pelayanan Publik
Kota Yogyakarta di Komplek Balaikota, setiap hari Rabu, pukul 08.00 s/d 14.00,
sedangkan bagi warga Bantul, bisa mendatangi Mall Pelayanan Publik di Komplek
Kantor Pemda Bantul setiap hari Jumat pukul 08.30 s/d 11.00. Bagi Peserta JKN
di wilayah Kabupaten Gunungkidul, dapat mengunjungi Mall Pelayanan Publik di
Terminal Dhaksinarga Wonosari pukul 08.00 s/d 12.00. Antrean peserta di Mall
Pelayanan Publik relatif lebih sedikit,” tuturnya.
Saat ini Peserta JKN cukup menunjukkan Nomor
Induk Kepesertaan (NIK) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) Digital melalui
Aplikasi Mobile JKN untuk mengakses fasilitas kesehatan. Nandar berharap Kader
JKN dapat menginformasikan hal tersebut kepada Peserta JKN yang kartunya hilang
atau rusak.
“Jika ada pengaduan di fasilitas kesehatan,
kami ada Petugas BPJS Satu di setiap rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS
Kesehatan. Posternya terpampang di rumah sakit. Peserta dapat menghubungi BPJS
Satu melalui nomor yang tercantum dalam poster tersebut. Salah satu alasan
peserta tidak membayarkan iuran adalah karena merasa kecewa dengan pelayanan
JKN di fasilitas kesehatan. Kader JKN bisa mengarahkan Peserta JKN untuk
mengungkapkan pengaduannya melalui berbagai kanal. Kami sangat terbuka dengan
keluhan peserta untuk kemudian kami tindaklanjuti. Hal ini juga sekaligus dapat
menjadi evaluasi kerja sama dengan fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Salah satu Kader JKN, Sapta Suharya
mengungkapkan pihaknya sangat membutuhkan product knowledge ini. Dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kader JKN, dia seringkali
menemui berbagai kendala dalam menghadapi keluhan peserta.
“Selain mengingatkan pembayaran iuran peserta, kami juga melakukan edukasi. Sosialisasi ini sangat penting bagi kami, sehingga saat di lapangan, kami dapat menjelaskan pertanyaan Peserta JKN sesuai dengan ketentuan. Jika ada keluhan saat mengakses fasilitas kesehatan, kami akan edukasi ke Peserta JKN untuk berani mengkonfirmasi ke rumah sakit dan melaporkannya ke BPJS Kesehatan. Setiap saya kunjungan, saya selalu membantu peserta mengunduh Aplikasi Mobile JKN, tetapi memang belum semua peserta mau memanfaatkannya dengan berbagai alasan, kata Sapta. (Rls)
Post a Comment