BPJS Kesehatan Pamerkan Ragam Inovasi Layanan Digital bagi Peserta dalam ICT 2024
WARTAJOGJA.ID– BPJS Kesehatan menunjukkan bergaram inovasi layanan digital yang
dibangun berorientasi pada kepuasan peserta kepada ratusan pengelola jaminan
kesehatan di dunia. Melalui pemanfaatan teknologi informasi, inovasi yang
dibangun tersebut diharapkan memberikan kemudahan, kecepatan dan kesetaraan
peserta saat mengakses layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal
ini diungkapkan Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun saat menjadi
salah satu pembicara di The 17th ISSA International
Conference On Information And Communication Technology In Social Security (ICT
2024) di Indonesia di Nusa Dua, Bali
(07/03/2024).
“Kami menyadari
bahwa tranformasi digital tidak hanya akan meningkatkan efisiensi
administratif, tetapi juga memberikan dampak positif yang lebih besar bagi
pelayanan kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Inovasi yang dibangun BPJS
Kesehatan senantiasa berorientasi pada customer journey sehingga akan berdampak langsung pada peserta,” kata David.
Turut hadir dalam panel diskusi bertemakan Leveraging Technology for Customer-centric and Agile Service Delivery, Director of Information Systems CDG Prevoyance Morocco, Aziz Chablou,
Chief Executive Officer SFP Seychelles, Nisreen Abdul Majid, dan Director
General Kela Finland Outi Antila sebagai moderator.
”Sederet produk
layanan yang menawarkan kemudahan akses layanan JKN kini semakin melekat dan
menjadi favorit masyarakat. Sebut saja aplikasi Mobile JKN yang kini menjadi
andalan peserta karena hanya dengan satu aplikasi dapat merangkum customer journey mulai dari pendaftaran,
pembayaran iuran, pendaftaran layanan, pemberian informasi, pengaduan hingga
memantau riwayat kesehatan atau i-Care JKN,” ujar David Bangun.
Lebih jauh aplikasi
Mobile JKN dioptimalkan dengan berbagai penambahan fitur baru, misalnya fitur
telekonsultasi dimana peserta dapat berkonsultasi dengan dokter di fasilitas
kesehatan dimana ia terdaftar tanpa perlu
datang. Selanjutnya inovasi untuk fitur skrining riwayat kesehatan yang
bermanfaat bagi peserta memastikan kondisi kesehatannya setiap tahun dapat
diisi secara mandiri. Dalam aplikasi Mobile JKN juga dikembangkan fitur
pendaftaran program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) bagi peserta yang mau
mencicil iuran yang menunggak.
Aplikasi ini juga
memuat berbagai informasi seperti informasi fasilitas kesehatan, infomasi
ketersediaan tempat tidur, dan informasi jadwal tindakan operasi. Dengan begitu
diharapan tidak ada lagi isu terkait dengan tranparansi informasi dalam layanan
JKN.
”Kami berharap
aplikasi Mobile JKN akan terus berkembang sehingga berbagai kemudahan dapat
dirasakan oleh peserta. Aplikasi ini anggap saja sebagai personal assistant peserta JKN atau kantor
cabang dalam genggaman dan hal inilah yang menggambarkan bahwa peserta juga
merupakan bagian dari ekosistem digital JKN salah satunya melalui pemanfaatan
aplikasi Mobile JKN,” jelas David.
Dalam kesempatan tersebut David juga
mengungkapkan pemanfaatan teknologi sangat penting terutama
Program JKN
mencakup hampir 96% penduduk Indonesia yang tersebebar di 17 ribu kepulauan.
Harapannya seluruh peserta dapat terkoneksi dengan BPJS Kesehatan serta
mendapat akses layanan yang semakin mudah, cepat dan semua setara.
David kembali mencontohkan BPJS Kesehatan
menghadirkan adanya layanan administrasi non tatap muka berbasis digital yang
tak luput dari BPJS Kesehatan. Terlebih inovasi ini makin berkembang saat
Indonesia terlanda pandemi Covid-19. Inovasi tersebut misalnya Pelayanan
Adminsitrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice
Interractive JKN (VIKA) hingga BPJS Kesehatan Care
Center 165 juga
menjadi alternatif bagi peserta yang ingin mengakses pelayanan kesehatan secara
mudah.
Dalam hal
mengembangkan inovasi layanan kepada peserta BPJS Kesehatan juga berkolaborasi
dengan pemangku kepentingan melalui interoperabilitas data. Misalnya untuk
kemudahan peserta dalam administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan bekerja sama
dengan Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil untuk memastikan 1 data identitas peserta yaitu penggunaan KTP/NIK
sebagai identitas peserta JKN. Kini peserta cukup menunjukkan KTP/NIK maka
dapat langsung dilayani di fasilitas kesehatan.
Post a Comment