Tim Dosen FTB UAJY Dapatkan Hak Atas Paten Sederhana
Caption - Tim Dosen FTB UAJY Dapatkan Hak Atas Paten Sederhana. (Foto: Humas UAJY)
WARTAJOGJA.ID - Empat dosen
Fakultas Teknobiologi (FTB) Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) yaitu
Kianto Atmodjo, Boy Rahardjo Sidharta, Ines Septi, Arsiningtyas dan Stefani
Santi Widhiastuti menerima hak paten sederhana dari penelitian dan pengamatan.
Hak paten yang diterima berupa invensi dengan judul “Proses Produksi Sari Buah
Berunuk (Crescentia cujete L)”.
Penelitian untuk invensi ini dilaksanakan
kurang lebih empat tahun dan proses untuk mendapatkan hak paten ini
menghabiskan waktu kurang lebih selama 16 bulan. Kurang dari dua tahun
merupakan waktu yang terbilang singkat untuk mendapatkan hak paten.
Kianto Atmodjo menuturkan
awalnya bersama tim mendapatkan informasi terkait dibukanya pendaftaran hak
paten dari LLDIKTI Wilayah V. Melihat adanya kesempatan, Kianto bersama dengan
tim mengikuti segala proses pembuatan hak paten, mulai dari mengikuti pelatihan
cara pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI), pendampingan selama tiga hari,
hingga menyempurnakan temuan-temuan yang ada.
Tepat pada tahun 2022, Kianto
dan tim mulai mendaftarkan hak paten pada LLDIKTI dengan membuat tulisan sesuai
dengan ketentuan KI, kemudian mengikuti proses seleksi hingga revisi akhirnya
akhir tahun 2023 berhasil disetujui.
Tidak banyak tantangan yang
dihadapi saat mendaftarkan hak paten sederhana ini, namun masa penelitian malah
memiliki tantangan yang cukup berat. Kesulitan untuk mencari buah berunuk
menjadi tantangan terberat tim saat proses penelitian. Hasil yang memuaskan
merupakan buah dari kerja keras Kianto dan tim.
Dibalik itu, ada juga
pihak-pihak terkait seperti Kekayaan Intelektual (KI) UAJY, LLDIKTI Wilayah V
dan pihak lainnya yang turut membantu proses pengajuan pada KI hingga berhasil
diterimanya hak atas paten sederhana ini. Hasil dari proses produksi sari
buah ini menghasilkan minuman sari buah berwarna hitam pekat.
“Orang ketika pertama kali
melihat minuman ini pasti akan berpikir pahit karena warnanya yang hitam.
Padahal kandungan di dalam sari buah ini cukup banyak, salah satunya melancarkan
pencernaan,” ujar Kianto dalam keterangan resmi yang dihimpun Warta Jogja,
Jumat (16/2/2024).
Tanpa bahan tambahan, hanya
melalui proses produksi yang dilakukan berdasarkan prosedur yang dibuat oleh
Kianto dan tim, buah berunuk yang awalnya pahit disulap menjadi minuman banyak
khasiat tanpa rasa pahit.
Dengan diterimanya hak paten
sederhana ini, Kianto merasa senang dan bersyukur. Pihaknya berharap semoga
dosen lain bersama mahasiswa dapat melakukan penelitian kandungan yang ada pada
sari buah berunuk. Kianto berpesan kepada seluruh dosen, sebelum melakukan
penelitian bersama mahasiswa, ada baiknya mengecek pusat paten Indonesia
terlebih dahulu, jika memungkinkan penelitian yang baik dan unik tersebut
dipatenkan.
“Jangan biarkan penelitian
kita, mengulang-ngulang saja. Coba dipatenkan dan ikuti prosesnya dengan sabar.
Mewakili anggota yang lain, saya juga ingin berterima kasih kepada seluruh
pihak yang telah membantu dan memberikan dukungan khususnya Sentra KI UAJY,”
pesan Kianto. (*)
Post a Comment