Sejumlah Tokoh Hadiri Deklarasi Tim Hukum Nasional Amin DIY, Ketua THN DIY : Pastikan Kawal Ketat
WARTAJOGJA.ID - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (THN Amin) DIY resmi dideklarasikan, Kamis (4/1/2024) di Rich Jogja Hotel.
Hadir dalam deklarasi itu Sugito Atmoprawiro selaku Wakil Ketua Umum THN AMIN, Prof Ni'matul Huda selaku Ketua Dewan Dewan Pakar THN AMIN, Prof Muzakir selaku Anggota Dewan Pengarah THN AMIN , Ari Yusuf Amir selaku Ketua Umum THN AMIN, Daris Purba selaku Anggota Dewan Penasihat THN AMIN Yogyakarta juga Riyan selaku Ketua THN AMIN DIY dan Rudi selaku pengurus THN AMIN DIY.
Deklarasi THN AMIN diberbagai provinsi termasuk DIY ini dibentuk karena THN mencium semakin massifnya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilpres 2024 dengan modus yang semakin beragam.
Riyan selaku Ketua THN Amin DIY mengatakan bahwa pihaknya siap mengawal ketat proses pemilu khususnya yang akan berlangsung di DIY.
Mereka berupaya memastikan kecurangan tidak terjadi di seluruh tahapan hingga nantinya penghitungan suara.
"Tidak menutup kemungkinan hal-hal yang terjadi di daerah lain seperti pencabutan ijin dan sebagainya akan muncul di DIY. Kami akan membuka posko hingga tingkat kampung untuk mengupayakan meminimalisir kecurangan," tegasnya
Adapun Ketua Umum Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir yang hadir secara langsung mengatakan, persoalan tersebut menjadi ujian integritas dan kredibilitas penyelenggara.
Ari menyebut modus kecurangan semakin beragam, baik dalam bentuk manipulasi peraturan perundang-undangan, seperti pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90, modus kecurangan yang dilakukan oleh aparatur negara maupun aparat penegak hukum seperti pembatalan izin kampanye, kriminalisasi terhadap anggota Timnas Amin, hingga intimidasi pihak-pihak yang mendukung Amin.
“Modus berikutnya yang harus dicermati adalah manipulasi suara rakyat, baik dengan metode intimidasi pemilih maupun menghilangkan suara pemilih untuk kepentingan salah satu paslon presiden, yang dilakukan saat pemungutan dan penghitungan suara,” ungkap Ari.
Terhadap semua modus kecurangan itu, menurut Ari, tim hukum Amin bersama seluruh elemen relawan dan pendukung juga gerakan civil society dengan lantang meneriakkan bahwa mereka tidak takut. Tagar Kami Tidak Takut pun dibawa, bahwa mereka akan melawan pelanggaran dan kecurangan yang terjadi.
"Kami menyoroti persoalan netralitas aparatur negara di mana gejala pengerahan aparatur negara untuk pemenangan salah satu paslon sudah mulai terasa dan patut diwaspadai. Kami meminta Bawaslu tegas menindak aparat atau ASN yang terlibat pemenangan pemilu," tegasnya.
Sementara di DIY, tim hukum Amin dihuni puluhan advokat senior serta sejumlah aktivis masyarakat sipil. Tim juga diisi para relawan pemenangan Amin yang nantinya akan membuka posko-posko pengaduan hingga ke kampung.
"Kami sudah terbentuk di 34 provinsi dan semua kabupaten/kota. Ini sebagai antisipasi kecurangan yang kami nilai sangat luar biasa. Kalau dari 03 baru merasakan, kami sudah sejak lama merasakan. Pelarangan kampanye, penghambatan proses ijin dan penggerakkan aparatur muncul di lapangan terlihat. Kami juga kawal di pencoblosan dan penghitungan suara. Kami berusaha meminimalisir kecurangan yang mungkin terjadi," pungkas Ari. (Cak/Rls)
Post a Comment