Warga Melarung Sosok Ade Armando Ke Sungai Buntut Singgung Dinasti Yogyakarta
WARTAJOGJA.ID: Belasan warga di Yogyakarta yang tergabung dalam komunitas budaya Patembayan Nusantara menggelar aksi budaya bertajuk Larung Sukerta di Kali Gajah Wong, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Selasa siang 5 Desember 2023.
Obyek yang dilarung atau dihanyutkan berupa sosok mirip boneka manusia yang dibentuk dari keranjang sampah anyaman dengan potret pegiat media sosial Ade Aramando.
Aksi budaya itu menjadi ungkapan protes warga itu merespon pernyataan Ade Armando yang menyinggung dinasti di Yogyakarta yang belakangan menjadi sorotan.
“Sukerta adalah sampah, dengan larung ini kami ingin membersihkan sampah-sampah yang melekat pada sosok Ade Armando, yang telah membuatnya mengalami kedunguan hati dan kedunguan nalar,” kata Koordinator Patembayan Nusantara Pedro Inharto di sela aksi.
Aksi pelarungan itu diakhiri dengan memunguti kembali sampah-sampah yang menggambarkan sosok Ade Armando.
Pedro menuturkan Ade Armando yang juga kader dan calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu tanpa sadar telah menghina Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) lewat pernyataannya soal politik dinasti.
Armando yang dalam videonya meminta gerakan mahasiswa melawan Yogyakarta yang dituding menjalankan politik dinasti telah membuat warga di Yogyakarta terluka. Oleh sebab itu, perlawanan pada Ade Armando pun dinilai sudah layak dilakukan.
“Dari lelaku ini kami berharap bisa menjadi spirit warga Yogyakarta, bagi kelompok intelektual, serta yang lainnya untuk melaporkan Ade Armando ke proses hukum sesuai regulasi yang ada," katanya.
Meskipun Ade Armando telah menyampaikan permintaan maaf melalui video dan menghapus video sebelumnya yang menyinggung dinasti Yogyakarta, Pedro menuturkan hal itu jelas tak cukup dan bukan cara yang beretika.
“Ade Armando seharusnya meminta maaf secara langsung ke Yogyakarta, kepada (Raja Keraton) Sri Sultan HB X dan juga kawula (masyarakat) Yogyakarta,” kata dia.
Pegiat media sosial sekaligus politikus Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando dalam video sempat menyebut Yogyakarta mempraktikan politik dinasti. Karena gubernur dan wakil gubernurnya tidak dipilih melalui Pemilu, tetapi melalui penetapan.
Raja Keraton yang juga Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan keistimewaan DIY dilindungi oleh konstitusi.
“Keistimewaan DIY telah diakui oleh undang-undang berdasarkan asal-usul dan sejarah,” kata Sultan Senin 4 Desember 2023.
Sultan merujuk, pada konstitusi peralihan terutama pasal 18 (UUD 1945), yang menyangkut masalah pemerintah Indonesia telah memuat ketentuan soal penghargaan pemerintah Indonesia atas asal usul tradisi DIY.
Pada Pasal 18B ayat 1 UUD 1945 Bab VI tentang Pemerintahan Daerah, berbunyi 'Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang'.
Negara menurut Sri Sultan juga telah melindungi keistimewaan DIY melalui UU no. 13 tahun 2012.
“Di sana jelas disebutkan bahwa Gubernur DIY harus dijabat oleh sultan Kraton Yogyakarta, dan Wakil Gubernur DIY adalah adipati Pura Pakualam, jabatan yang diemban saat ini dalam rangka mengemban amanah konstitusi,” kata Sultan.
Menanggapi keberatan masyarakat yang akan melakukan aksi memprotes pernyataan Ade Armando tersebut, Sri Sultan mempersilakan. Namun ia menegaskan, tidak meminta masyarakat untuk melakukan aksi keberatan tersebut.
Selain itu, hingga kini, Sri Sultan belum menerima ataupun menyaksikan permintaan maaf dari Ade Armando atas pernyataan tersebut. Oleh karena itu, ia belum dapat memberikan tanggapan apabila yang bersangkutan meminta maaf.
Post a Comment