News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dekatkan Layanan JKN, MCS BPJS Kesehatan Hadir Bagi Anggota Polda DIY

Dekatkan Layanan JKN, MCS BPJS Kesehatan Hadir Bagi Anggota Polda DIY

WARTAJOGJA.ID – BPJS Kesehatan Cabang Sleman terus berupaya meningkatkan kualitas layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), salah satunya dengan optimalisasi kanal layanan Mobile Customer Service (MCS) melalui sistem jemput bola mendatangi peserta atau masyarakat di lokasi-lokasi strategis. Pada periode Rabu (01/02) hingga Jumat (03/02), MCS BPJS Kesehatan Kabupaten Sleman menyapa Anggota Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) di halaman Mapolda DIY.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Indra Mrtyas Wihardini mengatakan, kunjungan ke Polda DIY merupakan kali pertama. Antusiasme anggota sangat terlihat, menjadi bukti jika layanan ini sangat dibutuhkan oleh mereka.
“Layanan MCS merupakan salah satu layanan yang diminati oleh peserta JKN. Bukan hanya karena manfaatnya, tetapi juga kemudahannya dalam memberikan layanan yang tanggap dan cepat. Mulai dari pendaftaran baru, perubahan data, layanan informasi, layanan pengaduan hingga mengunduh Aplikasi Mobile JKN,” katanya, Kamis (02/02).
Indra berharap seluruh anggota Polda DIY bisa memanfaatkan layanan MCS selama tiga hari ini dengan maksimal, walaupun hanya untuk mendapatkan informasi tentang hak dan kewajiban menjadi peserta JKN serta pelayanan administrasi. Dengan mendapatkan pemahaman yang baik tentang Program JKN, maka hal ini sejalan dengan fokus utama BPJS Kesehatan di tahun 2023 yaitu transformasi mutu layanan.
“Salah satu pemanfaatan transformasi layanan adalah memaksimalkan pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN, informasi dan pengaduan peserta JKN menggunakan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA),  Voice Interactive JKN (VIKA) serta BPJS Kesehatan Care Center 165,” ungkap Indra.
Ia juga mengatakan, Aplikasi Mobile JKN merupakan salah satu cara BPJS Kesehatan untuk hadir lebih dekat ke peserta. Melalui aplikasi ini peserta bisa mengakses seluruh layanan utama JKN dimana saja dan kapanpun tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Cukup dengan mengunduh Aplikasi Mobile JKN melalui playstore atau appstore gawai masing-masing.
Salah satu anggota Polda DIY yang memanfaatkan layanan MCS, Danang Hadi Wibowo mengatakan layanan MCS BPJS Kesehatan yang dihadirkan sangat mempermudah pengurusan perpindahan fasilitas kesehatan. Untuk anggota keluarga, perpindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN. Sedangkan untuk anggota kepolisian, wajib melampirkan surat keterangan perubahan fasilitas kesehatan yang ditandatangani pimpinan satuan kerja sehingga dia harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan.
“Dengan adanya pelayanan MCS di sini, saya tidak perlu izin keluar kantor hanya untuk mengurus perpindahan FKTP. Jadi tetap bisa bekerja seperti biasa. Petugasnya pun ramah-ramah dan memberikan informasi dengan sangat jelas. Semoga ke depannya terjadwal rutin karena saya merasakan manfaat layanan ini,” ucap Danang.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment