Bawaslu Kota Yogyakarta Raih Penghargaan Operator Terbaik Kabupaten/Kota Tahun 2023
WARTAJOGJA.ID : Bawaslu Kota Yogyakarta menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Dokumentasi Hukum dan Apresiasi Anggota JDIH Bawaslu Tahun 2023 di Hotel Santika BSD Kota Tangerang Selatan, Banten. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada jajaran Bawaslu provinsi dan Kabupaten/Kota yang berprestasi dalam pengelolaan JDIH.
Acara dibuka
langsung oleh Anggota Bawaslu Totok Hariyono. Dalam sambutannya Koordinator
Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa tersebut berharap agar Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dapat menjadi literasi bagi masyarakat
yang ingin mengetahui seluk beluk hukum pemilu. "Maka itu JDIH harus diisi
dengan produk hukum yang informatif dan edukatif. Putusan Bawaslu juga bisa
diunggah ke dalam JDIH," sambungnya.
Bawaslu Kota
Yogyakarta sendiri meraih penghargaan kategori khusus operator terbaik
Kabupaten/Kota se-Indonesia. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh
Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta Siti Nurhayati. Ia menyampaikan bahwa
penghargaan ini akan dijadikan sebagai motivasi untuk terus meningkatkan
kerja-kerja kelembagaan khususnya mengenai pengelolaan JDIH. ”Terima kasih
kepada jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Yogyakarta dalam mengelola JDIH serta
dukungan jajaran Pengawas ad hoc se-Kota Yogyakarta” lanjutnya.
Untuk diketahui bersama JDIH merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan. JDIH Bawaslu merupakan sarana pemberian layanan informasi hukum yang mudah, cepat dan akurat.
Kedudukan JDIH menjadi penting
dalam penataan regulasi yang mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (SPBE). Bawaslu RI secara terus menerus melakukan pengintegrasian sistem JDIHN agar dapat
memberikan kontribusi dalam penataan regulasi, khususnya di lingkungan
Bawaslu.
Post a Comment