News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Peserta JKN Puas dapatkan Layanan yang Setara

Peserta JKN Puas dapatkan Layanan yang Setara



WARTAJOGJA.ID– Cepat, Mudah, dan Setara merupakan bentuk komitmen transformasi mutu layanan dari BPJS Kesehatan. Slogan ini nyatanya bukan sekedar slogan saja. 

Menurut Erlin Puji Lestari (33) warga Sitimulyo, Piyungan, Bantul, peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pegawai Penerima Upah (PPU), telah merasakan pelayanan setara dari Program JKN. Saat ditemui di RSUD Prambanan pada Selasa (28/11), ia menyampaikan pengalamannya saat kontrol dengan menggunakan kartu JKN. Erlin adalah pasien pascaoperasi cesar di RSUD Prambanan.

“Itu awalnya karena lewat hari perkiraan lahir (HPL) empat hari, kemudian saya konsultasi dengan bidan jejaring. Ternyata ada dua lilitan di leher bayi, jadi harus dirujuk ke RSUD Prambanan. Pas konsultasi dengan dokter kandungan, ternyata air ketubannya udah mulai sedikit dan plasentanya ada pengapuran, jadi harus dilakukan tindakan operasi untuk esok harinya,” ujar Erlin.

Selama ia menjalani perawatan untuk operasi cesar di RSUD Prambanan, ia sama sekali tidak mengeluarkan biaya karena menggunakan kartu JKN. Ia juga mendapatkan kelas perawatan yang sesuai dengan hak kelasnya tanpa dipungut tambahan biaya apapun.

“Kalau untuk tambahan biaya sama sekali tidak ada, semuanya tercover BPJS Kesehatan. Untuk ruangannya juga sesuai dengan kelas yang saya ambil yaitu kelas 1,” tambahnya.

Erlin merasa bahwa pelayanan yang ia terima tidaklah berbeda dengan pasien umum, semua pelayanannya setara. Tidak ada diskriminasi pelayanan dan fasilitas yang ia dapatkan sebagai peserta JKN, baik pasien umum maupun pasien peserta JKN memperoleh pelayanan yang sama. “Sejauh yang saya rasakan sama saja, tidak ada perbedaan sama sekali, semua setara.  Sekamar satu orang dan kemarin di kamarnya itu ada AC, TV, kulkas, kamar mandi, dan pelayanannya bagus dan ramah,” ucapnya.

Erlin juga mengatakan bahwa jadwal operasinya tidak perlu menunggu lama. Ia bersyukur karena mendapatkan pelayanan yang cepat walaupun menggunakan kartu JKN. Ia menepis anggapan bahwa pelayanan dengan kartu JKN itu lama, nyatanya pelayanan yang ia dapatkan itu cepat dan mudah. 

“Langsung, jadi hari Rabu saya periksa, hari Kamis langsung dijadwalkan pagi. Jadi, tindakannya cepat tidak menunggu lama,” imbuhnya.

Ibu dua anak ini berharap agar pelayanan BPJS Kesehatan terus ditingkatkan sehingga semakin banyak masyarakat yang tertolong dan mendapatkan manfaat dari program ini. Semoga Program JKN ini dapat dikenal oleh masyarakat luas sebagai program yang bermanfaat dan menepis anggapan bahwa pasien JKN mendapatkan pelayanan yang berbeda dengan pasien umum. Ia menekankan bahwa pelayanan yang ia terima itu cepat, mudah, dan setara.

“Kalo sejauh ini kan saya rasa sudah bagus, jadi harapannya mungkin untuk pelayanannya lebih ditingkatkan saja karena saya pernah dengar, ya ada yang bilang pelayanannya dibedakan, tapi sejauh yang saya rasakan itu sama. Jadi ditingkatkan lagi saja, biar masyarakat yang lain juga merasakan kalo semua layanannya sama antara peserta JKN dengan pasien umum,” ujar Erlin.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa salah satu inovasi baru dari BPJS Kesehatan yang juga sangat membantunya adalah Aplikasi Mobile JKN. Hal ini karena ia tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendaftarkan anaknya yang baru lahir. Ia hanya perlu mengunduh aplikasinya kemudian mendaftar secara online dengan aplikasi tersebut.  “Saya sudah mengunduh Aplikasi Mobile JKN, jadi bisa mendaftarkan  adik bayi ini menjadi peserta JKN. Kemarin daftar online ga sampai sejam itu udah jadi BPJS Kesehatan yang untuk adik bayi,” tutupnya.

Aplikasi Mobile JKN dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store. Aplikasi ini memiliki fitur-fitur yang dapat memudahkan penggunanya dalam mengakses fasilitas kesehatan, seperti daftar antrean online, konsultasi dokter, cek lokasi faskes, dan lainnya. 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment