News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pengusaha DIY Siap Ikuti Regulasi Soal Kenaikan UMP 2024

Pengusaha DIY Siap Ikuti Regulasi Soal Kenaikan UMP 2024

WARTAJOGJA.ID : Pemerintah Daerah DIY bakal segera mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DI Yogyakarta.

Rencananya UMP DIY bakal ditetapkan pada 21 November 2023 mendatang. 

Komite Tetap Pembinaan dan Pengembangan Kesekretariatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY, Timotius Apriyanto mengatakan pengusaha akan mengikuti regulasi yang ada, mengacu pada PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan


Tim Apriyanto mengatakan bahwa para pengusaha di DIY akan menaati peraturan yang ada. Sehingga dalam penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan akan menggunakan formula sesuai dengan PP No 51 tahun 2023.

Ia menjelaskan bahwa dengan regulasi baru tersebut, maka kenaikan upah pekerja akan lebih tinggi jika dibandingkan dengan regulasi sebelumnya.

Jika pada PP Nomor 36 tahun 2021 nilai penyesuaian upah minimum dihitung dengan menggunakan nilai inflasi atau pertumbuhan ekonomi (memilih yang nilainya lebih besar), aturan baru akan menambahkan inflasi dengan hasil perkalian antara pertumbuhan ekonomi dikalikan indeks tertentu, selanjutnya dikalikan dengan upah minimum tahun berjalan.

“Ini diharapkan bisa mengakomodasi kebutuhan para pekerja, dengan dijumlahkan itu pasti lebih tinggi dari tahun kemarin,” kata Tim Apriyanto.

Formula ini dinilai bisa menjadi jalan tengah antara kepentingan pekerja atau buruh dengan pengusaha. Sehingga upah pekerja bisa naik namun tidak sampai membuat pengusaha keberatan.

Ia mengakui bahwa formula baru ini lebih berat bagi pengusaha dibandingkan dengan formula pada PP 36 tahun 2021. Namun, karena pengusaha DIY ingin menaati aturan yang sudah ada, maka pengusaha DIY siap menerapkan aturan tersebut untuk menetapkan besaran upah minimum tahun depan.

“Dengan situasi yang ada kami siap mengakomodasi aturan baru ini, dengan pengertian bahwa memang kami harus berada pada koridor hukum itu. Tentu dengan segala konsekuensinya, bahwa masih ada usaha yang berusaha untuk tumbuh bahkan masih ada yang minus,” ujarnya. (Rls)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment