Yogya Bertumpu Sektor Wisata, Anggota DPD RI Cholid Mahmud Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
WARTAJOGJA.ID : Rapat Kerja Pengawasan Pelaksanaan UU No 10 Tahun 2009 yang digelar DPD RI, di Kantor Perwakilan DPD RI DIY, Kota Yogyakarta, Selasa (17/10/23).
Tampak hadir perwakilan Dinas Pariwisata DIY dan seluruh kota/kabupaten, serta pihak swasta yang bergerak di sektor pariwisata, layaknya PHRI, ASITA, maupun GIPI DIY.
Anggota DPD RI Dapil DIY, Cholid Mahmud dalam forum itu mendorong seluruh stakeholder sektor kepariwisataan di DI Yogyakarta untuk bisa meningkatkan integrasi dan kolaborasi.
"DIY punya potensi luar biasa di sektor pariwisata. Tapi, pihak-pihak terkait yang bergerak di sana belum terintegrasi secara maksimal," katanya.
Cholid menuturkan, kondisi sekarang, antara pemerintah provinsi dan kota/kabupaten, melalui Dinas Pariwisata, kemudian swasta, terkesan berjalan sendiri-sendiri.
Yang mendapat sorotan paling tajam misalnya, belum memadahinya infraktrukstur wisata, terutama yang menjadi penghubung antar destinasi.
"Melihat koordinasi antar stakeholder pariwisata di DIY ini jelas perlu ditingkatkan lagi," kata Cholid.
Cholid melihat desa atau kampung wisata yang dikelola warga masyarakat perlu mendapat porsi perhatian lebih besar lagi ke depan.
"Kalau semua dirumuskan pola kerjanya, ini menjadi potensi sangat besar. Termasuk, yang paling penting itu terkait infrastruktur wisata.
Cholid pun mengambil contoh, di negara-negara yang sektor wisatanya sudah maju, para pelancongnya dapat mengatur perjalanan sebelum keberangkatan, tanpa dilanda kebingungan.
Menurutnya, hal tersebut belum dijumpainya di Yogyakarta, karena problem infrastruktur kepariwisataan yang belum terintegrasi secara optimal.
"Orang yang datang ke Yogya itu kadang masih bingung, dari satu destinasi ke destinasi lainnya harus naik apa, karena tidak ada itu sistem yang terintegrasi, untuk memperkuat sektor pariwisata," ujarnya. (Cak/Rls)
Post a Comment