News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Wacana Mundur Dari Menkopolhukam Karena Maju Pilpres, Mahfud MD : Sesuai Peraturan Saja

Wacana Mundur Dari Menkopolhukam Karena Maju Pilpres, Mahfud MD : Sesuai Peraturan Saja




WARTAJOGJA.ID : Bakal calon wakil presiden (bacawapres) Mahfud MD merespon wacana dirinya apakah perlu mundur dari jabatan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) karena maju dalam Pemilu Presiden atau Pilpres 2024.

"Kita jalan sesuai dengan peraturan saja," kata Mahfud di sela menghadiri konsolidasi relawan di Yogyakarta Minggu sore 29 Oktober 2023.

Mahfud sebelumnya juga mengatakan ia tidak diharuskan berhenti menjabat lantaran menjadi calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. Mahfud menyatakan akan terus menjadi menteri dan hanya perlu mengambil cuti saat ada agenda kampanye.

Adapun Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asya'ri sebelumnya juga mengatakan Mahfud tidak perlu mengundurkan diri sebagai jabatan menteri. 

Hasyim menyebut Mahfud cukup dengan melengkapi surat izin dari Presiden.

"Semula di UU Pemilu menteri atau penjabat setingkat menteri kalau mau mencalonkan atau dicalonkan sebagai Presiden dan wakil presiden harus mengundurkan diri. Kini cukup melengkapi surat izin dari Presiden," kata Hasyim saat ditemui di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Oktober 2023.

Hasyim mejelaskan ketentuan ini merupakan perubahan setelah adanya putusan MK. Surat izin itu serupa dengan surat izin kepala daerah.

"Surat izinnya kepada Presiden, sebagaimana kepala daerah. Maka kemudian kalau didaftarkan harus sudah ada surat izin dari Presiden," kata Hasyim. (Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment