Komisi B DPRD DIY Dorong Pemda Bekali Pedagang Pasar Literasi Digital
WARTAJOGJA.ID : Ketua Komisi B DPRD DIY Andriana Wulandari mengungkapkan pedagang pasar perlu literasi digital.
Hal ini menyusul situasi bahwa pada tingkat nasional, kebijakan pembatasan Tik Tok Shop sudah dilakukan. Banyak pedagang complain omset menurun dan menyalahkan karena media sosial menjadi lapak bisnis.
"Pedagang pasar kalah bersaing dengan pedagang ritel yang memanfaatkan media sosial," kata
Andriana Jumat 20 Oktober 2023.
Fenomena penurunan omset pedagang pasar ini juga terjadi di DIY, kata Andriana, khususnya yang menjual produk pakaian jadi dan barang kelontong.
"Hasil pemantauan lapangan di pasar tradisional dan para pemilik warung rakyat, ditemukan bahwa memang ada kecenderungan penurunan omset dalam dua bulan terakhir ini. Mereka tetap buka kios pasar, namun pembeli sepi," kata Andriana.
Selaku Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wilandari, biasa dipanggil Ndari, juga sudah melakukan pemantauan lapangan.
"Memang benar ada penurunan omset. Sisi lain, para pedagang pasar memang masih dikit yang menggunakan pemasaran digital, yang juga buka di toko online," kata dia.
Dunia bisnis sekarang sudah berubah. Masyarakat mulai belanja praktis, lewat online. Kalau para pedagang tidak merubah model pemasarannya, maka lambat laun akan ditinggalkan konsumen.
"Terlebih untuk produk jadi, seperti pakaian jadi dan barang kelontong. Para pedangan, khususnya yang masih usia muda perlu terampil digital marketing," kata dia.
Politisi perempuan dari Fraksi PDIP itu lalu mengusulkan Dinas Perdagangan bisa kolaborasi dengan para pihak, seperti perguruan tinggi untuk lebih memasifkan lagi kegiatan literasi digital bagi para pedagang pasar, khususnya yang usia muda, termasuk pemilik warung rakyat di perdesaan agar tidak tergilas oleh pedagang ritel yang massif di sosial media dan toko online.
Andriana menambahkan hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah munculnya toko-toko di perkampungan yang karakternya seperti distributor ataupun agen namun melayani penjualan ritel.
"Kemampuan memangkas jalur distribusi sehingga harga murah, dan massif promosi lewat media sosial, menjadikan para ibu-ibu lebih memilih berbelanja pada toko-toko tersebut. Dampaknya, usaha warung rakyat tidak bisa bersaing," katanya.
"Pemda juga perlu mengkaji atas fenomena ini, agar terbangun tatakelola usaha perdagangan yang adil, namun tetap terjadi transformasi sistim perdagangan yang mau tidak mau lekat dengan teknologi informasi," katanya.
Andriana menambahkan, DPRD khususnya Komisi B siap membahas terkait Upaya meningkatkan kapasitas melalui literasi digital pada para pedagang, dan juga membahas tatakelola perdagangan rakyat.
"Agar para pedagang tetap mengikuti perkembangan teknologi namun juga berkeadilan agar persaingan usaha tetap sehat," kata Andriana. (Rls)
Post a Comment