Hasil Penelitian di Makassar Menunjukkan Tidak Ada Kemasan Galon BPA melewati Ambang Batas BPA
WARTAJOGJA.ID: Sebuah penelitian yang dilakukan terhadap galon-galon air minum dalam kemasan yang beredar di Kota Makassar baru-baru ini menunjukkan bahwa migrasi Bisfenol A (BPA) masih jauh di bawah batas aman yang ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Penelitian ini dilakukan baik terhadap galon polikarbonat yang tidak terjemur maupun yang terjemur sinar matahari.
Penelitian berjudul “Analisis Bisphenol A dan Di-ethylhexyl Dalam Air Galon Yang Beredar di Kota Makassar” yang hasilnya dimuat pada Food Scientia, Journal of Food Science and Technology Universitas Terbuka pada Juni 2023 ini dilakukan oleh 4 orang peneliti yaitu Endah Dwi Jayanti, Rachim Munadi, Sry Wahyuningsih dari Program Studi Kimia Universitas Islam Makassar (UIM) dan Iffana Dani Maulida dari Program Studi Teknologi Pangan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Terbuka.
Penelitian ini diawali dengan pengambilan sampel yang dipilih berdasarkan hasil analisis data awal yang diperoleh dari survei lapangan di lokasi, yang mewakili rata-rata persebaran semua merek air galon isi ulang yang beredar di Kota Makassar. Pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling, dengan kriteria sampel adalah air galon isi ulang yang paling banyak diminati atau dikonsumsi masyarakat.
Survei lapangan dilakukan di beberapa lokasi yang tersebar di Kota Makassar (Kecamatan Biringkanaya, Kecamatan Panakukang, Kecamatan Tamalate, Kecamatan Mariso, dan Kecamatan Manggala). Pada setiap kecamatan, 3 minimarket yang berbeda dipilih secara acak sebagai lokasi survei lapangan. Survei lapangan dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui galon merek apa saja yang paling banyak diminati oleh masyarakat Kota Makassar dan untuk mengetahui tempat penyimpanan galon bermerek di minimarket tersebut.
Hasil dari survei lapangan menunjukkan 2 merek galon isi ulang dengan peminat terbanyak yaitu merek A dan merek B, yang dijadikan sampel pada penelitian ini. Hasil survei lapangan juga menunjukkan bahwa terdapat 2 cara penyimpanan untuk air galon bermerek yang beredar di kota Makassar, sehingga sampel air galon yang diambil juga diberi 2 perlakuan yaitu dengan paparan cahaya matahari yang diberi tambahan kode “1” dan tanpa paparan cahaya matahari yang diberi kode “2”.
Sampel galon bermerek yang berisi air minum isi ulang (A1, A2, B1 dan B2) didiamkan selama 6 hari, dengan penyimpanan sampel air galon (A1 dan B1) di luar ruangan atau terpapar cahaya matahari langsung dan sampel air galon (A2 dan B2) di dalam ruangan yang tidak terpapar cahaya matahari. Setelah 6 hari, masing-masing sampel air galon di ambil sebanyak 100 mL, kemudian disentrifugasi dengan kecepatan 250 rpm selama 10 menit. Hasil sentrifugasi dimasukkan ke dalam wadah kaca sebanyak 75 mL, selanjutnya hasil pemisahan digunakan untuk mengidentifikasi senyawa BPA dan DEHP yang terdapat dalam sampel.
Selanjutnya, BPA dan DEHP dianalisis dengan menggunakan Gas Chromatography- Mass Spectrometry (GC-MS). Hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa air galon berbagai merk yang beredar di Kota Makassar baik yang terpapar maupun yang tidak terpapar cahaya matahari tidak terdeteksi mengandung BPA dan DEHP.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Sulawesi Selatan tahun 2023, persentase rumah tangga yang menggunakan sumber air minum utama dari air kemasan bermerk dan air isi ulang di provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2018, 2019 dan 2020 secara berturut-turut adalah 33,63%, 34,16% dan 35,75% yang menunjukkan peningkatan penggunaan air minum utama dari kemasan bermerek dan air isi ulang.
Post a Comment