Petugas Lapas Narkotika Yogyakarta Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang
WARTAJOGJA.ID - Petugas Lapas Narkotika
Kelas IIA Yogyakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat terlarang
pada hari Kamis (7/9/2023). Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mencoba
menyelundupkan obat terlarang jenis yarindo sebanyak 150 butir yang dititipkan
pada keluarganya saat membesuk.
Petugas Lapas berhasil melakukan
upaya deteksi dini usai mendapatkan informasi akan adanya upaya penyelundupan
obat terlarang. Informasi tersebut didapatkan dari hasil pengawasan pembicaraan
telepon melalui Wartelsus yang merupakan fasilitas Lapas yang digunakan WBP
untuk menghubungi keluarganya.
WBP berinisial MK dan MDS
berencana menyelundupkan barang terlarang itu dengan cara mencampurkannya dalam
makanan yang dibawa keluarganya. Pembesuk berinisial TS yang merupakan istri MK
membawa nasi, mie goreng, dan sayur brongkos yang telah dicampur dengan
yarindo, sementara pembesuk berinisial WA yang merupakan ibu dari MDS membawa
nasi dan oseng ati ampela.
Petugas selanjutnya mengamankan
TS dan WA untuk dimintai keterangan. Setelah sebelumnya mengelak, TS mengaku
telah telah mencampurkan 150 butir yarindo ke dalam nasi, sementara WA
menyatakan telah menerima titipan dari seseorang di luar Lapas untuk diberikan
kepada MDS, namun dirinya mengaku tidak mengetahui bahwa makanan yang
dititipkan telah dicampur dengan narkoba.
Usai dilakukan pemeriksaan lebih
lanjut, terdapat dua WBP lain selain MK dan MDS yang terlibat, yakni SP dan F.
Keempat WBP itu ditempatkan di sel isolasi untuk keperluan pemeriksaan,
sementara dua pembesuk yang terlibat dimintai identitas untuk selanjutnya
menjalani proses pemeriksaan dengan Polres Sleman.
Selanjutnya pada Jumat (8/9)
telah dilakukan penyerahan barang bukti dari Lapas Narkotika Kelas IIA
Yogyakarta ke Polres Sleman. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil
Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu
Suwardani menyampaikan apresiasinya pada jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA
Yogyakarta yang telah bergerak cepat dan menggagalkan upaya penyelundupan obat
terlarang.
"Apresiasi untuk Petugas
Lapas Narkotika Yogyakarta yang bergerak cepat dan berhasil menggagalkan upaya
penyelundupan barang terlarang tersebut. Tetap waspada dan terus lakukan 3
Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas
narkoba, dan sinergi dengan APH," ujar Gusti Ayu.
Post a Comment