LPM Harus Turut Jamin Rasa Aman Dan Nyaman Masyakarat Desa
WARTAJOGJA.ID - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menganggap Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang ada di tingkat desa adalah organisasi kemasyarakatan yang penting. Bersama Lurah dan perangkat desa, LPM wajib ikut serta menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat desa dalam menjalani kehidupan.
Hal ini diungkapkan Sri Sultan dalam sambutannya pada Kongres Lembaga Pemberdayaan Masyarakat DIY Tahun 2023 di Ramayana Ballroom, Hotel Griya Persada Kaliurang, Sleman, Senin (18/09). Sri Sultan mengatakan, keberadaan LPM di desa tidak hanya menangani masalah keistimewaan saja, tapi semua yang berkaitan dengan menjaga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jaga warga dan LPM bersama Lurah dan perangkat desa, bisa menjadi penanggung jawab di tingkat paling bawah dalam mengkondisikan warga masyarakat untuk aman dan nyaman. Serta bersama-sama masyarakat menjadi subjek dalam proses pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan. Jadi kalau masalah di tengah masyarakat, mereka inilah yang turun, sehingga tidak perlu sampai diselesaikan di tingkat pengadilan,” papar Sri Sultan.
Sri Sultan mengatakan, dalam implementasinya, sejatinya dimensi-dimensi reformasi kalurahan selama ini telah berjalan. Meski memang beberapa di antaranya masih bersifat parsial, dan belum terorkestrasi secara proporsional-fungsional-optimal. Dalam konteks pembangunan di DIY, reformasi kalurahan memiliki dua prioritas, yaitu reformasi birokrasi dan reformasi pemberdayaan masyarakat.
“Reformasi birokrasi, dilaksanakan dalam rangka mengembalikan tata kelola pemerintahan khas Yogyakarta, seiring upaya implementasi pemberdayaan masyarakat, yang menjadi misi LPM DIY. Saya pun mengapresiasi, karena di DIY sudah banyak desa berkembang dalam berbagai bentuk dan level, sehingga menjadi kuat, maju, mandiri, kredibel, dan demokratis,” imbuh Sri Sultan.
Menurut Sri Sultan, kondisi desa yang mampu berkembang bisa menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan reformasi kalurahan, khususnya dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Dalam konsepsi pemberdayaan masyarakat, semua hal juga harus dilandaskan pada prinsip inklusi sosial, no one left behind. Untuk itu, kebijakan dan program sebisa mungkin mengadopsi pendekatan bottom-up, dengan menyerap aspirasi masyarakat dan mengedepankan kolaborasi lintas sektor.
“Saya optimis, apabila pemerintah dapat mengakomodir aspirasi masyarakat, dan melibatkan mereka secara aktif sebagai subjek utama pembangunan, maka harmonisasi Manunggaling Wargo lan Pamong akan menjadi energi positif, dalam bingkai pemberdayaan masyarakat,” kata Sri Sultan.
Sri Sultan menegaskan, dalam upaya reformasi kalurahan, pemimpin sudah selayaknya memegang teguh prinsip Tatas, Tutus, Titis, Titi lan Wibowo, yang dapat dimaknai sebagai merencanakan pembangunan selaras dengan kebutuhan masyarakat; inovatif; totalitas-tuntas; kolaboratif-presisi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunann; serta teliti-ketelitian dalam administrasi.
“Konsekuensinya, pemimpin formal dan informal di semua tingkatan, harus memeriksa hingga titik akhir, bagaimana setiap kebijakan direalisasikan. Semua ini demi mencapai tatanan pemerintahan dan masyarakat yang mulat sarira dan tepa sarira, seiring misi pemberdayaan masyarakat dan implementasi good governance pemerintah kalurahan,” tutur Sri Sultan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY, Sukamto mengatakan, pihaknya juga turut serta dalam upaya implementasi reformasi kalurahan. Dalam hal ini, LPM juga perlu ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, termasuk untuk keistimewaan DIY.
“Dalam upaya reformasi kalurahan dilakukan pula peningkatan kapasitas aparatur desa dalam rangka meningkatkan kualitas hidup, kehidupan dan penghidupan masyarakat, termasuk pengembangan budaya. Selain itu, upaya menguatkan dan meningkatkan kapasitas LPM terkait perencanaan dan pergerakan masyarakat dalam pembangunan juga perlu dilakukan,” imbuhnya.
Pada acara ini dilakukan pula penyerahan hadiah untuk Lomba LPM DIY 2023. Juara I diraih Kalurahan Tirtomoyo, Kretek, Bantul dengan memperoleh uang pembinaan Rp20juta, juara II diraih Kalurahan Wahyuharjo, Lendah, Kulon Progo dengan hadiah uang pembinaan Rp15juta. Selanjutnya juara III diperoleh Kalurahan Bimomartani, Ngemplak, Sleman dengan uang pembinaan Rp10juta, juara 4 dan juara 5 masing-masing diraih Kelurahan Kricak, Tegalrejo, Yogyakarta serta Ngeposari, Semanu, Gunungkidul. (Cak/Rls)
Post a Comment