Jelang Pemilu 2024, KPID DIY Buka Seleksi Calon Anggota
WARTAJOGJA.ID : Menjelang pemilu 2024, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY akan dihadapkan pada tantangan untuk menjawab potensi-potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.
Berdasarkan keputusan Pimpinan DPRD DIY N0. 77/K.P/DPRD/2023, DPRD DIY telah membentuk Tim Seleksi (Timsel) Pemilihan Anggota KPID DIY masa jabatan tahun 2023-2026, yaitu: Mada Sukmajati (Ketua), Hari Edi Tri Wahyu Nugroho (Sekretaris), Budi Hermanto (Anggota), Diasma Sandi Swandaru (Anggota) dan Juang Gagah Mahardika (Anggota). Untuk memulai tahapan seleksi, Timsel telah menyampaikan pengumuman untuk proses seleksi calon anggota KPID DIY periode 2023-2026 melalui media massa cetak dan elektronik pada tanggal 14 September 2023.
Timsel KPID kembali menyampaikan sosialisasi mengenai proses seleksi serta persyaratan pendaftaran. “Dalam jangka panjang, KPID juga perlu untuk merespon berbagai isu, misalnya peningkatan literasi digital di kalangan masyarakat dan adanya pelanggaran penyiaran. Tentu saja ini perlu kita awasi bersama” ujar Mada Sukmajati.
Mada menjelaskan terdapat enam tahapan dalam proses seleksi kali ini. Yaitu, tahap pendaftaran, seleksi administrasi, Uji Kompetensi Tes Tulis (CAT), tes psikologi, wawancara serta uji kepatuhan dan kelayakan (Fit and Proper Test) oleh DPRD DIY. Keseluruhan proses berlangsung pada tanggal 14 September hingga 1 Desember 2023.
“Kita akan mengembangkan sistem online, jadi kita berupaya agar proses seleksi bisa diselenggarakan dengan sistem online dengan harapan proses seleksinya bisa lebih efektif, efisien, transparan, partisipatif dan seterusnya. Tahap tes wawancara, kami sudah berkonsultasi dengan DPRD DIY sebagai lembaga yang membentuk Timsel juga dengan KIP. Rekomendasi dari dua lembaga tersebut adalah kami bisa menyelenggarakan tes wawancara untuk melakukan pendalaman,” ujar Mada.
Dari proses seleksi akan diambil 14 nama untuk kemudian diserahkan kepada DPRD DIY. Hingga akhirnya dipilih 7 orang yang akan dikukuhkan oleh GUbernur DIY menjadi Komisioner KPID DIY.
“Semua masyarakat silahkan untuk mendaftar, jangka waktunya panjang peluangnya terbuka bagi masyarakat di DIY. Melalui CAT hasilnya lebih cepat kuta dapatkan. Kemudian tes psikologi akan dilakukan di BKD DIY sebagai lembaga yang memiliki sertifikat untuk melakukan assessment,” terang Hari Edi Tri Wahyu Nugroho.
Tahun ini, KPID DIY berharap banyak generasi muda yang mendaftar. Selain itu mereka yang mendaftar diharapkan betul-betul memiliki passion, komitmen, integritas dan kedisiplinan yang kuat. Karena tugas KPID DIY juga termasuk bertanggungjawab terhadap konten penyiaran, ,menjaga hubungan baik Pemerintah Daerah dengan organisasi masyarakat, serta menjalin komunikasi dengan kampus-kampus yang ada di DIY.
“Saya ingin menekankan bahwa di dalam KPID ini penting untuk mengajak khususnya para generasi muda. Karena konten penyiaran ini hari ini menjadi hal yang mudah dikonsumsi oleh masyarakat. Maka butuh orang-orang yang jeli mengamati dan mempunyai perhatian yang kuat dan komitmen di dalam meneliti mengamati siaran-siaran yang ada di dalam media-media yang ada di DIY,” ujar Diasma Sandi Swandaru.
Post a Comment