BPJS Kesehatan, Kebutuhan Primer Yang Tak Boleh Diabaikan
WARTAJOGJA.ID - Terdaftar
sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan sebuah
kewajiban bagi seluruh masyarakat Indonesia. Theresia Hendriana Dyah Anggreini
adalah salah satu karyawan yang bekerja di universitas swasta daerah
Yogyakarta. Dia merasa bersyukur sudah di daftarkan menjadi peserta JKN oleh
kantornya, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/09/2023).
Menurutnya, kesehatan saat ini menjadi kebutuhan
pokok. Dengan biaya pelayanan kesehatan yang semakin tinggi, maka akan
kesulitan apabila tidak memiliki jaminan kesehatan.
“Program
JKN sangat penting bagi setiap orang guna melindungi diri dan keluarganya dari
risiko keuangan yang disebabkan oleh biaya pelayanan kesehatan yang semakin
tinggi. Seperti yang kita tahu selama ini, bahwa kebutuhan kesehatan ini sudah
menjadi kebutuhan primer, bukan sekunder lagi. Semakin berkembangnya zaman,
kondisi kesehatan menjadi kebutuhan pokok. Keuntungan kita menjadi peserta JKN
adalah kita bisa terjamin kesehatannya, jadi tidak terlalu memikirkan biaya
karena sudah ada yang menjamin,” jelas Theresia.
Theresia menyadari, Program JKN ini sangat mulia sekali karena program
ini berazas gotong royong, yang sehat membantu yang sakit. Oleh karena itu, pihaknya
menyadari jika keikutsertaannya pada Program JKN dapat memberikan sumbangsih
besar bagi peserta JKN yang sedang mendapat musibah sakit dan sedang dirawat di
rumah sakit. Apalagi pendapatan di kota Yogyakarta misalnya, meski tergolong
masih sangat minim namun dengan adanya Program JKN dapat membantu dirinya dalam
meng-cover jika terjadi sesuatu yang tak terduga.
“Selama
saya menjadi pegawai, saya didaftarkan oleh kantor sebagai peserta Pekerja Penerima
Upah (PPU) dengan hak kelas 2. Saya sering menggunakan kartu BPJS Kesehatan, terutama
untuk pengobatan ringan karena secara administratif lebih praktis dan mudah,
cukup dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada pada Kartu
Tanda Penduduk (KTP) dan seluruh biaya pengobatan gratis. Bisa bayangkan jika
tidak mempunyai kartu BPJS Kesehatan lalu gaji saya juga tidak begitu besar, nah betapa susahnya ke depan
nanti,” ungkap Theresia.
Kemudahan
akses layanan terus dilakukan oleh BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan
Program JKN. Tidak hanya berobat cukup menggunakan KTP saja, selain itu dapat
menggunakan kartu JKN digital dan juga dapat mendaftar dengan antrean online
dari Aplikasi Mobile JKN ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun
di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Hal tersebut guna
meningkatkan mutu layanan peserta JKN yang mudah, cepat dan setara.
“Jadi
selain kemudahan cukup menggunakan KTP, saya juga tidak dimintakan lagi
fotokopi berkas di fasilitas kesehatan saat berobat, benar-benar hanya
memperlihatkan KTP saja, lalu proses registrasi pendaftaran sudah bisa
dilakukan. Sangat berbeda dari sebelumnya, saya pernah merasakan ketika berobat
harus bolak-balik karena belum dapat dilayani karena lupa fotokopi berkas,
akhirnya harus keluar dulu mencari tempat fotokopi dan mengantri lagi. Tentunya
hal tersebut sangat mengganggu dan sangat merepotkan, jadi tidak efisien
waktunya,” kata Theresia.
Dengan bertambahnya
jumlah peserta JKN dari tahun ke tahun, BPJS Kesehatan juga selalu menghadirkan
berbagai inovasi-inovasi yang tentunya sangat memudahkan peserta JKN. Seperti
halnya penggunakan KTP. Meskipun terdengar hanya sepele, namun hal tersebut
terbukti bisa membawa perubahan dan memberikan kemudahan bagi peserta JKN,
“Tentunya
saya berharap, agar Program JKN dapat terus berlangsung untuk membantu seluruh masyarakat Indonesia dan BPJS Kesehatan terus
menghadirkan inovasinya dengan tujuan memberikan kemudahan peserta dalam hal
mengakses layanan kesehatan. Pokoknya BPJS Kesehatan is number one bagi
kita semua,” tegas Theresia.
Post a Comment