Partai Ummat DIY Sambangi Kantor KPU, Protes Kesalahan Penulisan Nomor Urut
WARTAJOGJA.ID - Brosur sosialisasi yang diedarkanKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta salah mencantumkan nomor urut Partai Ummat.
Partai besutan politikus senior Amien Rais yang seharusnya dapat nomor urut 24 pada Pemilu 2024 mendatang, dalam leaflet itu berubah menjadi nomor urut 18.
Para pengurus DPD Partai Ummat DIY lantas menyambangi KPU DIY guna meminta klarifikasi, pada Rabu (2/8/23) siang.
Sekretaris DPW Partai Ummat DIY, Iriawan Argo Widodo mengatakan kesalahan itu cukup fatal dan berpotensi merugikan parpolnya yang berstatus pendatang baru.
"Kesalahan ini berpotensi merugikan kami, karena akan membingungkan publik. Kami sebagai partai baru tentu perlu mensosialisasikan itu, tidak hanya nama dan lambang partai, namun juga nomor urut, untuk memudahkan masyarakat," ungkap Argo.
Ia memaparkan, selebaran berisi konten daftar nomor urut seluruh peserta Pemilu 2024 tersebut, ditemukan oleh kadernya di Kemantren Danurejan, Kota Yogya, di sela kegiatan kampung. Merasa ada kekeliruan fatal di nomor urut Partai Ummat, yang bersangkutan lantas melaporkannya kepada DPD Kota Yogya.
"Kami sampaikan ke KPU dan terkonfirmasi leaflet itu benar-benar dari KPU Kota Yogya. Bahkan, selebaran itu sudah diedarkan ke beberapa kemantren, seperti Danurejan, Mantrijeron, Tegalejo, hingga Umbulharjo. Jadi, sudah mulai diedarkan," tandasnya.
"Kami minta KPU DIY sebagai supervisi KPU kota dan kabupaten, supaya menegur kesalahan fatal ini. Tidak logis, kan, KPU Kota Yogya sebagai penyelenggara, seharusnya paham Partai Ummat nomor 24, bukan 18. Entah sengaja, atau tidak," tambah Argo.
Tidak berhenti sampai di situ, ia pun berharap KPU bisa melakukan upaya rehabilitasi, dalam artian orang yang telah terlanjut terpapar kesalahan dalam brosur itu dapat diberikan informasi yang benar. Kemudian, brosur-brosur yang sudah terlanjur dicetak harus dihentikan peredarannya ke masyarakat.
"Dari diskusi tadi, informasinya, yang belum beredar sudah ditarik KPU. Terus, yang sudah beredar katanya mau ditarik juga. Tapi, ya, imposibble lah, bagaimana caranya itu, menarik kembali selebaran yang sudah diterima, dibawa masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, mengapresiasi langkah Partai Ummat yang bersedia meminta klarifikasi pada pihaknya, terkait kesalahan penulisan nomor urut tersebut. Menurutnya, KPU DIY pun sudah menindalanjuti aduan tersebut, serta meminta KPU Kota melakukan perbaikan.
"Kami berterimakasih kepada Partai Ummat DIY yang melakukan tabayyun terhadap kejadian ini. Kami juga sudah meminta KPU Kota untuk mengambil langkah (klarifikasi dan perbaikan)," urainya.
Post a Comment