Munas VIII Gakeslab Indonesia, Dirut BPJS Kesehatan Beberkan Transformasi Mutu Layanan JKN
WARTAJOGJA.ID : Direktur Utama BPJS
Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan pertumbuhan jumlah kepesertaan Program
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) wajib diimbangi dengan peningkatan kualitas
dan mutu layanan, baik dari segi administrasi kepesertaan ataupun layanan
kesehatan. Untuk memenuhi hal tersebut, BPJS Kesehatan terus berupaya
mengembangkan beragam inovasi untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta
JKN.
“Sebelum sepuluh tahun yang lalu, apotek,
laboratorium dan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit swasta tidak mau
bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sekarang, hampir seluruh fasilitas
kesehatan antre ingin menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Ini
menunjukkan adanya upaya yang baik untuk bersama-sama mendukung kesinambungan
Program JKN ini,” kata Ghufron dalam Kegiatan
Musyawarah Nasional VIII Gakeslab
Indonesia dengan tema
Transformasi Pembiayaan Kesehatan Mewujudkan Ketahanan dan Kemandirian Sistem
Kesehatan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045,"
di Sleman, Kamis (10/08).
Dia menjelaskan,
cakupan kepesertaan JKN di Indonesia per 01 Juli 2023 mencapai 258.321.423 jiwa
atau sebesar 90,34 persen dari total penduduk Indonesia. Angka ini bisa
dianggap sebagai kepesertaan jaminan sosial tercepat dan terbesar di dunia
untuk sistem satu skema. Bahkan, ada 24 provinsi dan 350 kabupaten/kota yang
berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC) dengan kepesertaan JKN lebih dari 95 persen total jumlah
penduduk. Untuk memenuhi kebutuhan akses layanan kesehatan, BPJS Kesehatan
bekerja sama dengan 23.459 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.953
Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
“Terbitnya
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 03 Tahun 2023, mengakomodir kesesuaian tarif
layanan kesehatan. Evaluasi tahun 2022, pemanfaatan layanan kesehatan meningkat
tajam, dalam sehari bisa mencapai 1,4 juta peserta atau 502,9 juta total
pemanfaatan setahun. Rata-rata perlu pemeriksaan penunjang laboratorium seperti
jantung, kanker, stroke, hipertensi dan diabetes mellitus. Bahkan, di aturan
baru ini mendorong penguatan kualitas layanan. Misalnya dulu pemeriksaan kanker
masuk ke dalam satu paket INACBG’s dan sekarang kita keluarkan sendiri untuk
dibayar sendiri,” ungkap Ghufron.
Ghufron berharap,
adanya kolaborasi dan sinergi yang baik antara BPJS Kesehatan dengan seluruh
pihak dalam ekosistem JKN dapat menciptakan layanan yang lebih mudah, lebih
cepat dan setara. Tentunya didukung dengan transformasi dan digitalisasi
layanan.
Ia menyebut, upaya yang tengah dilakukan
sebagai langkah dalam mendukung pengembangan kebijakan kebutuhan dasar dan
penguatan promotif preventif. Jadi, tidak hanya merubah tarif pelayanan
kesehatan, melainkan juga meningkatkan kualitas layanan sehingga manfaat
Program JKN semakin dirasakan peserta secara optimal.
“Transformasi mutu
layanan JKN ada tiga, yaitu mudah, cepat, setara. Mudah cukup menggunakan Kartu
Tanda Penduduk (KTP) saja untuk periksa di fasilitas kesehatan, Cepat, antrean
dapat dilakukan dari mana saja. Rata-rata sekarang antrean cukup 2,5 sampai
tiga jam, dari sebelumnya enam jam. Setara, tidak terdapat perbedaan pelayanan
kesehatan di fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Dalam kegiatan
tersebut, Ghufron juga berkesempatan menyampaikan inovasi yang dikembangkan
BPJS Kesehatan. Salah satunya adalah i-Care JKN, yaitu sebuah aplikasi inovatif
yang memberikan kemudahan akses kepada fasilitas kesehatan untuk melihat
riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN selama satu tahun terakhir.
Inovasi ini
bertujuan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada peserta JKN karena
menghadirkan kemudahan bagi dokter atau fasilitas kesehatan dalam mengetahui
riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN. Dengan adanya akses terhadap riwayat
pelayanan sebelumnya, dokter dapat memberikan layanan yang lebih cepat dan
tepat kepada peserta JKN.
“Bayangkan rekam medis di dalam genggaman,
misalnya dari Yogyakarta periksa ke Jakarta, cukup menggunakan i-Care JKN.
Jangan khawatir, tentunya ada username,
ada password dan juga
ada inform concent.
Jadi intinya, sudah di tangan rekam medis. Kementerian Kesehatan mengharuskan
tahun 2023 seluruh rekam medis elektronik. BPJS Kesehatan yakin, tahun 2023
ini, rekam medis sudah harus di tangan,” ujar Ghufron.
Staf Ahli
Pengeluaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Sudarto Dwi mengatakan,
anggaran kesehatan tahun 2023 sebesar 178,7 triliun dimanfaatkan untuk
penguatan layanan kesehatan primer dan sekunder, percepatan distribusi tenaga
kesehatan, peningkatan kemandiran farmasi dan alat kesehatan, peningkatan
manfaat Program JKN, penguatan inovasi dan pemanfaatan teknologi, serta
percepatan penurunan prevalensi stunting.
“Jadi arah
kebijakan anggaran kesehatan tahun 2024, salah satunya penguatan Program JKN
dengan dilakukan penjaminan manfaat program berdasarkan kebutuhan dasar
kesehatan dan penyaluran bantuan iuran bagi PBI JK diperkuat untuk mendukung
penurunan stunting dan
mendukung penurunan kemiskinan,” katanya.
Dia juga mengimbau
kepada seluruh masyarakat untuk mendaftarkan diri dalam Program JKN.
Menurutnya, prinsip gotong royong dalam program ini mengambil peran penting
agar program ini terus berkesinambungan dan memberi banyak manfaat bagi
masyarakat luas. Dia menegaskan kembali jika Program JKN merupakan milik
bersama yang sudah seharusnya didukung bersama sesuai dengan kewenangan
masing-masing.
“Semuanya punya
peran, BPJS Kesehatan punya peran, Kementerian Kesehatan punya peran, kami di
Kementerian Keuangan punya peran, dan yang lain juga punya peran. Karena itu
semua sangat keterkaitan dengan kesehatan. BPJS Kesehatan itu adalah asuransi
dengan prinsip gotong royong, yang sehat membantu yang sakit, yang kaya membantu
yang miksin, yang muda membantu yang tua," kata Sudarto.
Post a Comment