News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kata UMY Soal Investigasi Terbaru Polda DIY Mengenai Hasil Tes DNA Korban R

Kata UMY Soal Investigasi Terbaru Polda DIY Mengenai Hasil Tes DNA Korban R


Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan AIK UMY Faris Al-Fadhat, S.IP., MA., Ph.D.

WARTAJOGJA.ID: Menindaklanjuti informasi resmi yang telah diterima oleh Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dari Kepala Bidang Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Kombes Pol Nugroho Arianto, SIK., MH. mengenai hasil tes DNA korban tindak kejahatan di Sleman. Bahwa korban yang berinisial R adalah Redho Tri Agustian merupakan mahasiswa UMY. 
Dalam hal ini pihak kampus meyakini sepenuhnya keterangan pihak kepolisian dan akan terus melakukan koordinasi bersama pihak kepolisian dan keluarga. 

Kampus juga merasakan duka cita yang mendalam atas kepergian Redho. Sosok mahasiswa yang aktif dan berprestasi dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan, baik di organisasi maupun ajang kompetisi. 

Sejak kasus ini dilaporkan, pihak kampus telah melakukan pendampingan terhadap keluarga korban. Setelah adanya konfirmasi dari kepolisian ini, kampus masih akan terus memberikan pendampingan kepada keluarga hingga jenazah diserahkan secara resmi. “Kami juga akan membantu dan memfasilitasi sepenuhnya proses kepulangan jenazah ke kampung halaman,” ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan AIK UMY Faris Al-Fadhat, S.IP., MA., Ph.D.

Selain itu, beberapa waktu lalu kampus juga telah membentuk tim kuasa hukum melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum UMY. Tim ini akan mendampingi keluarga sampai kasus ini dapat diselesaikan di tingkat pengadilan. PKBH UMY telah ditunjuk secara resmi oleh pihak keluarga sebagai kuasa hukum.

Adapun langkah tindak lanjut berikutnya dari pihak kampus akan melanjutkan koordinasi dengan pihak kepolisian dan keluarga korban. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment