News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

dr. Meviyustisya, FKTP Pertama di Indonesia yang Berhasil Implementasikan iCare JKN

dr. Meviyustisya, FKTP Pertama di Indonesia yang Berhasil Implementasikan iCare JKN

 


WARTAJOGJA.ID– dr. Meviyustisya berhasil memanfaatkan inovasi i-Care JKN yang telah diluncurkan oleh BPJS Kesehatan. Keberhasilan tersebut mencatatkan dr. Meviyustisya sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan pertama di Indonesia yang sukses memanfaatkan dan mengimplementasikan inovasi tersebut. Selain itu, FKTP yang berada di wilayah Yogyakarta ini juga berhasil menerapkan integrasi P-Care dan integrasi sistem antrean online terkoneksi Aplikasi Mobile JKN.

Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan memberikan apresiasinya kepada dr. Meviyustisya atas komitmennya yang senantiasa mendukung upaya transformasi mutu layanan yang digaungkan BPJS Kesehatan melalui impelemntasi layanan i-Care JKN. Berkat komitmen tersebut, Edwin memberikan penghargaan bintang 3 yang diserahkan langsung kepada pimpinan FKTP tersebut.


Dia berharap penghargaan ini dapat memacu fasilitas kesehatan lain untuk juga bertransformasi secara digital demi kecepatan dan ketepatan pelayanan. Menurut Edwin, transformasi digital adalah hal yang tidak dapat dihindari. Semua harus berubah bersama ke arah yang lebih baik demi pelayanan paripurna bagi peserta JKN.

“Atas komitmennya mengimplementasikan i-Care JKN, integrasi P-Care dan sistem antrean online, kami memberikan penghargaan bintang 3 kepada FKTP dr. Meviyustisya. Apalagi dr. Meviyustisya adalah FKTP pertama di Indonesia yang sudah memanfaatkan i-Care JKN. Semoga setelah ini lebih banyak lagi FKTP yang menggunakan karena manfaatnya besar untuk mengambil keputusan lebih cepat dan memberikan diagnosa yang lebih akurat berdasarkan informasi riwayat kesehatan sebelumnya,” kata Edwin dalam kunjungannya ke FKTP dr. Meviyustisya, Kamis (03/08).

Edwin melanjutkan, dengan mengetahui riwayat pelayanan kesehatan pasien, tenaga medis terutama dokter dapat merencanakan perawatan yang sesuai berdasarkan informasi tentang reaksi pasien terhadap pengobatan sebelumnya seperti alergi obat. Dokter juga dapat memberikan perawatan yang tepat guna dan mengurangi efek samping yang berbahaya. Dalam kasus pasien dengan kondisi kronis, riwayat kesehatan membantu dokter dalam memahami perkembangan penyakit, mengatur pengobatan dan mengelola kondisi pasien dengan lebih baik.

“Dalam kondisi pasien tidak sadarkan diri atau sulit berkomunikasi, dokter dapat memahami kondisi tubuh pasien berdasarkan riwayat kesehatan sebelumnya. Dokter dapat merencanakan perawatan yang terkoordinasi dan terintegrasi ketika pasien dirujuk ke dokter atau spesialis lain,” kata Edwin.

Dalam pemanfaatan i-Care JKN, BPJS Kesehatan tetap memperhatikan keamanan dan kerahasiaan data pribadi peserta. Edwin juga menekankan, sistem i-Care JKN tetap memperhatikan keamanan data pasien dengan tetap mengikuti kaidah pada Undang-Undang

Perlindungan Data Pribadi dan Kode Etik Data Pasien secara Medis. Sebelum riwayat kesehatan diakses oleh tenaga medis, peserta akan diberikan persetujuan bahwa peserta mengijinkan riwayatnya diakses oleh petugas.

“Sistem juga dilengkapi dengan password dan kode OTP, sehingga ada perlindungan kepada pengguna i-Care JKN. Tidak hanya tenaga medis saja yang bisa melihat, peserta sendiri juga dapat melihat melalui Aplikasi Mobile JKN di menu Info Riwayat Pelayanan. Disana akan ditampilkan pelayanan kesehatan apa saja yang pernah didapatkan peserta,” terang Edwin.

 Sementara itu, dr. Meviyustisya mengatakan, sistem i-Care JKN sangat terasa manfaatnya apalagi paska pandemi covid-19 melanda. Selama pandemi, sebagian besar pasien hanya berobat melalui telekonsultasi atau konsultasi online melalui WhatsApp atau telepon. Dengan adanya i-Care JKN, FKTP dapat memberikan diagnosa dengan lebih tepat.

“Inovasi i-Care JKN sangat bermanfaat karena kami dapat melihat riwayat pelayanan kesehatan pasien. Sebelum memberikan diagnosa kepada pasien, kami perlu melihat riwayat kesehatan pasien, sudah pernah berobat dimana, sakitnya apa, diberikan obat apa saja. Sebelumnya, kami cukup kesulitan karena tidak memiliki rekam medis pasien tersebut. Kami hanya bisa minta pasien untuk memfotokan obat-obatan apa saja yang pernah dikonsumsinya,” terangnya.

Mevi menyebut, sekarang dengan adanya i-Care JKN, dalam hitungan detik ia dan tim dapat mengetahui riwayat pasien mengakses fasilitas kesehatan dimana, diagnosa, dan apa keluhannya.

“Hal tersebut membantu kami menentukan diagnosa lebih cepat dan akurat. Bahkan, kami dapat melakukannya di manapun dan kapanpun. Tidak perlu lagi membutuhkan berlembarlembar rekam medis pasien,” kata Mevi.  (Cak)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment