Dirut BPJS Kesehatan Paparkan Inovasi Telemedicine dan Digital Health Dalam Program JKN
WARTAJOGJA.ID – Peningkatan mutu dan kualitas layanan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi salah satu fokus utama BPJS Kesehatan di tahun 2023.
Beragam inovasi
dikembangkan untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN sehingga akses layanan
terbuka lebar dengan mudah, cepat dan setara. Salah satunya melalui layanan telemedicine dan digital health.
Hadirnya layanan telemedicine merupakan kolaborasi antara BPJS
Kesehatan dengan Kementerian Kesehatan. Layanan ini diharapkan mampu membuka
akses bagi masyarakat ataupun peserta JKN yang ingin mendapatkan layanan di
fasilitas kesehatan.
“Layanan ini dapat diakses melalui
Aplikasi Komen dari Kementerian Kesehatan yang terintegrasi ke layanan Primary
Care (P-Care) BPJS Kesehatan.
Layanan telemedicine tersebut sedang diujicobakan kepada 101 Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama (FKTP) dan 116 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di
seluruh Indonesia,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam
agenda Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) ke-48 Perhimpunan Dokter Spesialis Mata
Indonesia (Perdami) di Yogyakarta, Sabtu (26/08).
Dia menjelaskan, layanan telemedicine merupakan pemberian pelayanan kesehatan jarak jauh oleh profesional
kesehatan dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, meliputi
pertukaran informasi diagnosis, pengobatan, pencegahan penyakit dan cedera,
penelitian dan evaluasi, dan pendidikan berkelanjutan penyedia layanan
kesehatan untuk kepentingan peningkatan kesehatan individu dan masyarakat.
Inovasi ini diyakini mampu meningkatkan
efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan program jaminan kesehatan karena
dapat mengatasi sebaran tenaga kesehatan yang tidak merata, maldistribusi
fasilitas kesehatan dan hambatan geografis, memangkas waktu tunggu serta
meningkatkan aksesibilitas peserta terhadap layanan kesehatan.
“Jadi kita punya mimpi, rekam medis
cukup di dalam genggaman tangan, misalnya dari Papua periksa ke Jakarta, cukup
menggunakan i-Care JKN. Jangan khawatir, tentunya ada username, ada password dan juga ada inform concent. Di Indonesia kita sudah
menerapkan dan sudah lebih dari 100 rumah sakit,” ujarnya.
Ghufron menyampaikan, seiring dengan
peningkatan jumlah kepesertaan JKN yang saat ini sudah mencapai 258,30 juta
jiwa atau sekitar 93,01 persen dari total penduduk di Indonesia, wajib
diimbangi dengan peningkatan kualitas dan mutu layanan, baik secara
administrasi maupun layanan kesehatan. Kunjungan peserta JKN di fasilitas
kesehatan yang menunjukkan tren kenaikan juga menjadi pertimbangan bagi BPJS Kesehatan
untuk memperluas akses layanan kesehatan.
“Saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja
sama dengan 23.525 FKTP dan 2.972 FKRTL untuk memberikan pelayanan kesehatan
pada peserta JKN. BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan mutu
layanan. Jumlah FKTP yang telah menerapkan antrean online terintegrasi
Aplikasi Mobile JKN sebanyak 21.225 FKTP, artinya sekarang antre layanan bisa
dilakukan dari rumah,” ujarnya.
Ghufron juga menyampaikan,
kesinambungan Program JKN juga sangat bergantung pada kolaborasi antar pemangku
kepentingan yang ada dalam ekosistem JKN, termasuk dengan institusi keuangan
yang menghadirkan lebih dari 950ribu kanal pembayaran, sehingga kolektabilitas
iuran JKN pun terus bertumbuh. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan selalu
berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh pihak untuk menciptakan layanan
yang lebih mudah, lebih cepat dan setara. Tentunya didukung dengan transformasi
dan digitalisasi layanan.
Tak hanya itu, Ghufron menegaskan
kembali transformasi mutu layanan JKN di BPJS Kesehatan yang memberikan layanan
dengan mudah, cepat, setara atau tidak diskriminasi. Mudah, cukup menggunakan
Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja untuk periksa di fasilitas kesehatan dan tidak
perlu fotokopi berkas apapun. Cepat, antrean dapat dilakukan dari mana saja.
Setara, tidak terdapat perbedaan pelayanan kesehatan atau diskriminasi di
fasilitas kesehatan.
“Di dalam transformasi mutu layanan
kami berikan janji layanan kepada seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama
dengan BPJS Kesehatan. Bahkan, sekarang rata-rata antrean cukup 2,5 jam, dari
sebelumnya enam sampai tujuh jam,” tutup Ghufron.
Pada kegiatan tersebut juga hadir,
Strategy and Planning Manager, Digital Transformation Office Kementerian
Kesehatan RI, Arief Faqihudin yang menyampaikan tentang transformasi Aplikasi
Peduli Lindungi menjadi SATUSEHAT Mobile yang nantinya akan menjadi aplikasi
kesehatan individu. Saat inipun untuk Aplikasi Sehat Indonesia Ku (ASIK) sudah
digunakan di 96,71 persen puskesmas di Indonesia. Aplikasi ini untuk pemantauan
imunisasi, skrining penyakit tidak menular, penimbangan balita atau pencegahan stunting.
“Kita juga sudah mulai proses
pengembangan ekosistem teknologi kesehatan dengan mengintegrasikan lebih dari
10 ribu fasilitas kesehatan di SATUSEHAT. Jadi sekarang sedang proses hand to hand dari data kemudian di input di
Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM RS) atau Software Sistem Informasi
Puskesmas (SIMPUS) di masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes)
kemudian masuk ke platform SATUSEHAT,
lalu dapat diakses dengan SATUSEHAT Mobile oleh masyarakat,” kata Arief.
Dia menambahkan, di tahun 2023 ini,
pihaknya mempunyai target untuk mengintegrasikan kepada 30 ribu fasyankes dari
puskesmas, rumah sakit, laboratorium, apotek dan juga klinik mandiri.
Harapannya SATUSEHAT menjadi satu protokol komprehensif jadi dari sisi rekam
medis elektronik, dari sisi mobile,
dari sisi dashboard bahkan
dari sisi logistik nya juga bisa dilakukan.
Jadi bagaimana dampaknya nanti dapat
terlihat, kemudahan memantau layanan kesehatan untuk masyarakat Indonesia dan
riwayat kesehatannya, ketersediaan dan logistik obat bahkan mempermudah proses
rujukan antar fasyankes.
“SATU SEHAT menjadi salah satu acuan
untuk interoperabilitas
data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk program pemerintah. Jadi,
kita sudah dorong juga bagaimana data-data dari SATU SEHAT dan data dari BPJS
Kesehatan itu bisa menjadi data dukung dalam proses strategi pencegahan korupsi
khususnya di bidang kesehatan,” tegas Arief. (Cak/Rls)
Post a Comment