News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bawaslu Sleman Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Parrisipatif, Petakan Potensi Pelanggaran Pemilu 2024

Bawaslu Sleman Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Parrisipatif, Petakan Potensi Pelanggaran Pemilu 2024




WARTAJOGJA.ID : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Parrisipatif dengan tema “Cegah Hoaks dan Politisasi SARA/Politik Identitas pada Pemilu 2024 di Kabupaten Sleman”, di Hotel Alana Sleman Yogyakarta Rabu 9 Agustus 2023.

Dalam kegiatan itu Bawaslu Kabupaten Sleman memetakan setidaknya tiga potensi pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang harus mendapat perhatian lebih.

"Tiga potensi pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu tersebut, yakni politik uang, politik identitas, dan politik SARA yang di dalamnya terkandung hoaks dan ujaran kebencian," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Abdul Karim Mustafa.

Menurut dia, tiga potensi pelanggaran tersebut memang cukup menjadi perhatian pihaknya dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

"Yang memiliki potensi pelanggaran cukup tinggi berupa ujaran kebencian dan penyebaran hoaks. Ini belajar dari pelaksanaan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, pelanggaran ujaran kebencian dan hoaks cukup menonjol," ujarnya.

Berdasarkan pengalaman tersebut, pihaknya berupaya untuk melakukan pencegahan dini dengan menggandeng tokoh-tokoh masyarakat, ormas, hingga media massa untuk mengampanyekan pemilu yang jujur dan adil.

Karim mengatakan bahwa potensi pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu di Sleman semuanya memungkinkan sehingga pihaknya terus memberikan edukasi sejak dini tentang aturan pemilu kepada partai politik dan masyarakat.

"Penyebaran ujaran kebencian maupun hoaks juga merupakan jenis pelanggaran yang paling sering terjadi pada pemilu. Kedua pelanggaran itu bisa terjadi dalam lingkup nasional dan mudah sekali disebarkan melalui sosial media," katanya.

Sebagai langkah antisipasi, kata dia, Bawaslu RI telah membentuk gugus tugas dengan pihak-pihak seperti Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia) serta Perludem. Lembaga tersebut juga membentuk kerja sama dengan kepolisian dan Kementerian Kominfo untuk mencegah hoaks dan ujaran kebencian.

"Termasuk juga jajaran Polri juga masuk dalam gugus karena ujaran kebencian dan hoaks masuk UU ITE, kemudian Kominfo bisa membantu memastikan apakah ini hoaks atau tidak," katanya. (Wit)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment